Flicker Images

Minggu, 08 April 2018

ANCAMAN BAGI YANG MENYELISIHI SUNNAH NABI

Hasil gambar untuk doaMenyelisihi sunnah Nabi terlebih lagi menentang dan meninggalkannya akan menjadikan seseorang, rendah, hina dan tersesat. Sebagaimana di tunjukkan oleh beberapa dalil berikut ini.

– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَجُعِلَ الذُّلُّ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِيْ

“. . Dan dijadikan kehina’an dan kerendahan itu bagi orang yang menyelisihi/menentang perintahku . .” (HR. Ahmad, 2I/50 dan 92).

Lebih berbahaya lagi apabila sampai membenci sunnah Nabi, maka konsekuensinya tidak lagi dianggap sebagai umatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana di sabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Barang siapa membenci Sunnahku, dia tidak termasuk golonganku”. (HR. al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401).

Dan ancaman yang keras datang dari Allah Ta’ala kepada orang-orang yang menyelisihi, menentang dan meninggalkan sunnah Nabi akan ditimpa dengan azab yang pedih.

Allah Ta’ala berfirman :

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintahnya takut akan ditimpa coba’an atau ditimpa azab yang pedih”. (an-Nur: 63).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan ayat diatas berkata : “Maksudnya, hendaknya takut orang yang menyelisihi syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, baik secara tampak maupun tidak, (akan ditimpa coba’an) dalam hati mereka, yang berupa kekufuran, kemunafikan, ataupun kebid’ahan, (atau ditimpa azab yang pedih) yakni azab di dunia berupa hukuman mati, hukum had, penjara, atau yang serupa dengannya.” (LihatTafsir Ibnu Katsir pada surat an-Nur: 63).

Dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Allah Jalla wa ‘Ala menyebutkan bahwa orang yang menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam berada dalam bahaya besar, yaitu terancam akan tertimpa fitnah berupa penyimpangan, kesyirikan, dan kesesatan, atau terancam (juga) dengan azab yang pedih.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat 9/149).

Bagi seorang muslim tentu saja tidak akan pernah berharap mendapatkan kehina’an bahkan terjerumus kedalam kesesatan sehingga mendapatkan adzab yang pedih. Maka selayaknya, tidak menyelisihi sunnah Nabi, terlebih lagi menentang dan membencinya.

Dan hendaknya seorang muslim selalu ta’at dan patuh kepada apapun yang diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ٥١ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَخۡشَ ٱللَّهَ وَيَتَّقۡهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَآئِزُونَ ٥٢

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan ta’at”. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Barang siapa ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, dan takut kepada Allah serta bertakwa kepada-Nya, mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (an-Nur: 51-52)

Keta’atan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan prinsip yang paling mendasar dalam Islam, dan merupakan ciri dari orang-orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat diatas. Semoga bermanfaat.

sumber :https://agussantosa39.wordpress.com

___________________

Seputar Doa Bersama

Hasil gambar untuk doaPertanyaan:

Assalamu’alaikum,
Ana ingin minta penjelasan seputar doa bersama yang sering dilakukan sebagian masyarakat kita setelah suatu acara tertentu, baik bersifat keagamaan atau bukan. Bagaimanakah hal tersebut, dan bagaimana sikap kita.
Jazakumullahu khoiron,
Wassalamu’alaikum

Jawaban:

Ibnu Wahdah meriwayatkan dengan sanad sampai ke Abu Utsman An Nahdi, beliau mengatakan: Salah seorang gubernur yang di angkat oleh Khalifah Umar ibnu Khattab berkirim surat kepada khalifah Umar, isi suratnya “Sesungguhnya di sini terdapat sekelompok orang yang berkumpul lantas memanjatkan doa kebaikan untuk kaum muslimin secara umum dan penguasa secara khusus.” Balasan surat dari Khalifah Umar: “Hendaknya engkau menghadapku serta membawa mereka” Setelah gubernur tersebut tiba, khalifah Umar berpesan kepada penjaga rumah beliau untuk menyiapkan cambuk, tatkala mereka menemui khalifah Umar, beliau mencambuki pimpinan kelompok tersebut. Pimpinan kelompok tersebut berkata, “Wahai amirul mu’minin kami bukanlah orang-orang yang di maksud oleh gubernur tersebut, yang dimaksudkan oleh gubernur adalah sekelompok orang yang berasal dari daerah timur.” (Maa jaa fii bida’ karya Ibnu Wahdah hal 54 & Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 8/558 dan sanadnya berderajat hasan. Lihat Adz Dzikir Al Jama’i baina Al-Ittiba’ wal Ibtida’ karya Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais hal 29).

Dalam hal 16 Dr. Al Khumais berkata, “Termasuk bentuk zikir jama’i yang ada saat ini adalah berkumpulnya banyak orang di suatu masjid karena negeri tersebut telah terjadi bencana. Mereka lalu berdoa kepada Allah secara serempak agar bencana segera berakhir.” Pada akhir pembahasan di hal 54, Dr Muhammad Al Khumais mengatakan, “Jelaslah bahwa zikir jamaah itu tidak memiliki dasar dalam agama Allah, karena tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi dan para sahabat berzikir dengan berjamaah.” Hal tersebut juga tidak dilakukan oleh salafus shalih bahkan mereka mengingkari orang yang melakukannya.

Tentang hal ini pernah ada orang bertanya kepada Imam Ahmad, “Apakah anda tidak menyukai jika ada sekelompok orang berkumpul untuk berdoa sambil mengangkat tangan?” Jawaban beliau “aku tidak membencinya asalkan berkumpulnya itu tidak dengan sengaja, kecuali mereka berjumlah banyak” (Iqtidha Ash Shirathal Mustaqim 2/630 & Al Amru bittiba’ hal 180. Lihat Qowaid Ma’rifati Bida’ hal 52).

Bisa kita simpulkan dari perkataan Imam Ahmad di atas bahwa doa berjamaah itu di perbolehkan dengan dua persyaratan:
1. Tidak sengaja berkumpul untuk hal tersebut,
2. Orang yang hadir tidak berjumlah besar sehingga orang-orang awam yang mengikutinya mengira bahwa amal ini memiliki keutamaan yang bersifat khusus.

***

Penanya: Abu Ibrahim
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar


Read more https://konsultasisyariah.com/37-seputar-doa-bersama.html

Senin, 02 April 2018

Mana Bukti Cintamu pada Nabi?

Hasil gambar untuk padang pasirSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi akhir zaman, kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Dengan berbagai macam cara seseorang akan mencurahkan usahanya untuk membuktikan cintanya pada kekasihnya. Begitu pula kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap orang pun punya berbagai cara untuk membuktikannya. Namun tidak semua cara tersebut benar, ada di sana cara-cara yang keliru. Itulah yang nanti diangkat pada tulisan kali ini. Semoga Allah memudahkan dan memberikan kepahaman.

Kewajiban Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,  “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.”[1] Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari makhluk lainnya adalah wajib.

Bahkan tidak boleh seseorang mencintai dirinya hingga melebihi kecintaan pada nabinya. Allah Ta’ala berfirman,

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridho pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut selalu mengajak pada keburukan.”[2] Oleh karena itu, kecintaan pada beliau mesti didahulukan daripada kecintaan pada diri sendiri.

‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata,

لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ

”Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, ”Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).”[3]

Mengapa Kita Harus Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Mencintai seseorang dapat kembali kepada 2 alasan :

Alasan pertama: berkaitan dengan sosok yang dicintai

Semakin sempurna orang yang dicintai, maka di situlah tempat tumbuhnya kecintaan. Sedangkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah manusia yang paling luar biasa dan sempurna dalam akhlaq, kepribadian, sifat dan dzatnya. Di antara sifat beliau adalah begitu perhatian pada umatnya, begitu lembut dan kasih sayang pada umatnya. Sebagaimana Allah Ta’ala mensifati beliau dalam firman-Nya,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

”Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At Taubah: 128)

Alasan kedua: berkaitan dengan faedah yang akan diperoleh jika seseorang mencintai nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara faedah tersebut adalah:

[1] Mendapatkan manisnya iman

Dari Anas radhiyallahu ’anhu , Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Tiga perkara yang membuat seseorang akan mendapatkan manisnya iman yaitu: Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya; mencintai saudaranya hanya karena Allah; dan benci kembali pada kekufuran sebagaimana benci dilemparkan dalam api.”[4]

[2] Akan menjadikan seseorang bersama beliau di akhirat

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.”[5]

Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[6]

[3] Akan memperoleh kesempurnaan iman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Seseorang tidaklah beriman (dengan sempurna) hingga aku lebih dicintainya dari anak dan orang tuanya serta manusia seluruhnya.”[7]

Dengan dua alasan inilah tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.[8]

Bukti Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Pertama: Mendahulukan dan mengutamakan beliau dari siapa pun

Hal ini dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makhluk pilihan dari Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِى هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِى مِنْ بَنِى هَاشِمٍ

“Sesungguhnya Allah telah memilih Kinanah yang terbaik dari keturunan Isma’il. Lalu Allah pilih Quraisy yang terbaik dari Kinanah. Allah pun memilih Bani Hasyim yang terbaik dari Quraisy. Lalu Allah pilih aku sebagai yang terbaik dari Bani Hasyim.”[9]

Di antara bentuk mendahulukan dan mengutamakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari siapa pun yaitu apabila pendapat ulama, kyai atau ustadz yang menjadi rujukannya bertentangan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang didahulukan adalah pendapat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Asy Syafi’i rahimahullah, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.”[10]

Kedua: Membenarkan segala yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Termasuk prinsip keimanan dan pilarnya yang utama ialah mengimani kemaksuman Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari dusta atau buhtan (fitnah) dan membenarkan segala yang dikabarkan beliau tentang perkara yang telah berlalu, sekarang, dan akan datang. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)

”Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 1-4)

Ketiga: Beradab di sisi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Di antara bentuk adab kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah memuji beliau dengan pujian yang layak baginya. Pujian yang paling mendalam ialah pujian yang diberikan oleh Rabb-nya dan pujian beliau terhadap dirinya sendiri, dan yang paling utama adalah shalawat dan salam kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang yang bakhil (pelit) adalah orang yang apabila namaku disebut di sisinya, dia tidak bershalawat kepadaku.”[11]

Keempat: Ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berpegang pada petunjuknya.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.” (QS. Ali Imron: 31)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat .”[12]

Kelima: Berhakim kepada ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Sesungguhnya berhukum dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah salah satu prinsip mahabbah (cinta) dan ittiba’ (mengikuti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam). Tidak ada iman bagi orang yang tidak berhukum dan menerima dengan sepenuhnya syari’atnya. Allah Ta’ala berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang keluar dari ajaran dan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Allah telah bersumpah dengan diri-Nya yang disucikan, bahwa dia tidak beriman sehingga ridha dengan hukum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala yang diperselisihkan di antara mereka dari perkara-perkara agama dan dunia serta tidak ada dalam hati mereka rasa keberatan terhadap hukumnya.”[13]

Keenam: Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Membela dan menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu tanda kecintaan dan pengagungan. Allah Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al Hasyr: 8)

Di antara contoh pembelaaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diceritakan dalam kisah berikut. Ketika umat Islam mengalami kekalahan, Anas bin Nadhr pada perang Uhud mengatakan, ”Ya Allah, aku memohon ampun kepadamu terhadap perbuatan para sahabat dan aku berlepas diri dari-Mu dari perbuatan kaum musyrik.”  Kemudian ia maju lalu Sa’ad menemuinya. Anas lalu berkata, ”Wahai Sa’ad bin Mu’adz, surga. Demi Rabbnya Nadhr, sesungguhnya aku mencium bau surga dari Uhud.” ”Wahai Rasulullah, aku tidak mampu berbuat sebagaimana yang diperbuatnya,” ujar Sa’ad. Anas bin Malik berkata, ”Kemudian kami dapati padanya 87 sabetan pedang, tikaman tombak, atau lemparan panah. Kami mendapatinya telah gugur dan kaum musyrikin telah mencincang-cincangnya. Tidak ada seorang pun yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya yang mengenalinya dari jari telunjuknya.”[14]

Bentuk membela Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengharuskan beberapa hal, di antaranya:

[1] Membela para sahabat Nabi –radhiyallahu ’anhum-

Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.”[15]

Di antara hak-hak para sahabat adalah mencintai dan meridhoi mereka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hasyr: 10)

Sungguh aneh jika ada yang mencela sahabat sebagaimana yang dilakukan oleh Rafidhah (Syi’ah). Mereka sama saja mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Malik dan selainnya rahimahumullah mengatakan, “Sesungguhnya Rafidhah hanyalah ingin mencela Rasul. Jika seseorang mengatakan bahwa orang itu jelek, maka berarti sahabat-sahabatnya juga jelek. Jika seseorang mengatakan bahwa orang itu sholih, maka sahabatnya juga demikian.”[16] Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun Rafidhah, maka merekalah orang-orang yang sering mencela sahabat Nabi dan perkataan mereka. Hakikatnya, apa yang ada di batin mereka adalah mencela risalah Muhammad.”[17]

[2] Membela para isteri Nabi, para Ummahatul Mu’minin –radhiyallahu ’anhunna-

Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang mencela Abu Bakr, maka ia pantas dihukum cambuk. Siapa saja yang mencela Aisyah, maka ia pantas untuk dibunuh.” Ada yang menanyakan pada Imam Malik, ”Mengapa bisa demikian?” Beliau menjawab, ”Barangsiapa mencela mereka, maka ia telah mencela Al Qur’an karena Allah Ta’ala berfirman (agar tidak lagi menyebarkan berita bohong mengenai Aisyah, pen),

يَعِظُكُمَ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur: 17)”[18]

Ketujuh: Membela ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Termasuk membela ajaran beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ialah memelihara dan menyebarkannya, menjaganya dari ulah kaum batil, penyimpangan kaum yang berlebih-lebihan dan ta’wil (penyimpangan) kaum yang bodoh, begitu pula dengan membantah syubhat kaum zindiq  dan pengecam sunnahnya, serta menjelaskan kedustaan-kedustaan mereka. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah mendo’akan keceriaan wajah bagi siapa yang membela panji sunnah ini dengan sabdanya,

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ فَرُبَّ مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ

“Semoga Allah memberikan kenikmatan pada seseorang yang mendengar sabda kami lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya. Betapa banyak orang yang diberi berita lebih paham daripada orang yang mendengar.”[19]

Kedelapan: Menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di antara kesempurnaan cinta dan pengagungan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ialah berkeinginan kuat untuk menyebarkan ajaran (sunnah)nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”[20] Yang disampaikan pada umat adalah yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya.

Bukti Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bukanlah dengan Berbuat Bid’ah

Sebagaimana telah kami sebutkan di atas bahwa di antara bukti cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menyebarkan sunnah (ajaran) beliau. Oleh karenanya, konsekuensi dari hal ini adalah dengan mematikan bid’ah, kesesatan dan berbagai ajaran menyimpang lainnya. Karena sesungguhnya melakukan bid’ah (ajaran yang tanpa tuntunan) dalam agama berarti bukan melakukan kecintaan yang sebenarnya, walaupun mereka menyebutnya cinta.[21] Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[22]

Kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya adalah dengan tunduk pada ajaran beliau, mengikuti jejak beliau, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan serta bersemangat tidak melakukan penambahan dan pengurangan dalam ajarannya.[23]

Contoh cinta Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang keliru adalah dengan melakukan bid’ah maulid nabi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.”[24]

Pandangan Ulama Ahlus Sunnah Tentang Maulid Nabi

[Pertama] Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. … Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya[?] Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini.

Jika dalam maulid terdapat kebaikan,lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka [?] Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah. …”

Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam, “Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan [?]”[25]

[Kedua] Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”.

Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah).  Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.”[26]

Penutup

Cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bukanlah dengan merayakan Maulid. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron: 31).[27] Orang yang cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu hanya mau mengikuti ajaran yang beliau syariatkan dan bukan mengada-ada dengan melakukan amalan yang tidak ada tuntunan, alias membuat bid’ah.

Insya Allah, pada kesempatan selanjutnya kita akan membahas kerancuan yang dikemukakan oleh orang-orang yang menyatakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendukung acara Maulid Nabi. Semoga Allah mudahkan.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal 1431 H, di Pangukan-Sleman.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/164, Muassasah Al Qurthubah.

[2] Ruhul Ma’ani, Syihabuddin Al Alusi, 16/42, Mawqi’ At Tafaasir.

[3] HR. Bukhari no. 6632.

[4] HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43.

[5] HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639

[6] HR. Bukhari no. 3688.

[7] HR. Muslim no. 44

[8] Pembahasan ini diringkas dari Huququn Nabi bainal Ijlal wal Ikhlal, hal.40-46, Hubbun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wa ‘alamatuhu, hal. 13-15. Kami pernah memuat tulisan ini dalam risalah kecil yang berjudul Mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Antara Mencintai dan Melecehkan, diterbitkan oleh Pustaka Muslim, Jumadats Tsaniyah, 1428 H

[9] HR. Muslim no. 2276, Watsilah bin Al Asqo’

[10] I’lamul Muwaqi’in ‘an Robbil ‘Alamin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/7, Darul Jail, 1973.

[11] HR. Tirmidzi no. 3546 dan Ahmad (1/201). At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih

[12] Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih.

[13] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 28/471, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

[14] HR. Bukhari no. 2805, 4048 dan Muslim no. 1903.

[15] HR. Muslim no. 2541.

[16] Minhajus Sunnah An Nabawiyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 7/459, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1406 H.

[17] Minhajus Sunnah An Nabawiyah, 3/463.

[18] Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatimir Rosul, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 568, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1417 H.

[19] HR. Abu Daud no. 3660, At Tirmidz no. 2656, Ibnu Majah no. 232 dan Ahmad (5/183). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat makna hadits ini dalam Faidul Qodir, Al Munawi, 6/370, Mawqi’ Ya’sub.

[20] HR. Bukhari no. 3461

[21] Lihat penjelasan dalam tulisan Mahabbatun Nabi wa Ta’zhimuhu (yang terdapat dalam kumpulan risalah Huququn Nabi baina Ijlal wal Ikhlal), ‘Abdul Lathif bin Muhammad Al Hasan, hal. 89, Maktabah Al Mulk Fahd, cetakan pertama, 1422 H.

[22] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718

[23] Lihat Mahabbatun Nabi wa Ta’zhimuhu, hal. 89.

[24] Majmu’ Fatawa, 25/298.

[25] As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, 138-139

[26] Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi, 1/183

[27] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Syaikh Sholih Alu Syaikh, 1/266, Asy Syamilah.

WAJIBNYA MENCINTAI DAN MENGAGUNGKAN NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SERTA LARANGAN GHULUW (BERLEBIH-LEBIHAN)[1]

Oleh
Hasil gambar untuk padang pasirAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat tentang wajibnya mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kecintaan dan pengagungan terhadap seluruh makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi dalam mencintai dan mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh melebihi apa yang telah ditentukan syari’at, karena bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam seluruh perkara agama akan menyebabkan kebinasaan.

A. Wajibnya Mencintai Dan Mengagungkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Pertama-tama, wajib bagi setiap hamba mencintai Allah dan ini merupakan bentuk ibadah yang paling agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

“Dan orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah.” [Al-Baqarah:165]

Ahlus Sunnah mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkannya sebagaimana para Sahabat Radhiyallahu anhum mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari kecintaan mereka kepada diri dan anak-anak mereka, sebagaimana yang terdapat dalam kisah ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, yaitu sebuah hadits dari Sahabat ‘Abdullah bin Hisyam Radhiyallahu anhu, ia berkata:

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ آخِدٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، َلأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ وَالَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ، حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ. فَقَالَ لَهُ عَمَرُ: فَإِنَّهُ اْلآنَ، وَاللهِ، َلأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اْلآنَ يَا عُمَرُ.

“Kami mengiringi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menggandeng tangan ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. Kemudian ‘Umar berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Wahai Rasulullah, sungguh engkau sangat aku cintai melebihi apa pun selain diriku.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, hingga aku sangat engkau cintai melebihi dirimu.’ Lalu ‘Umar berkata kepada beliau: ‘Sungguh sekaranglah saatnya, demi Allah, engkau sangat aku cintai melebihi diriku.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sekarang (engkau benar), wahai ‘Umar.’” [2]

Berdasarkan hadits di atas, maka mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dan harus didahulukan daripada kecintaan kepada segala sesuatu selain kecintaan kepada Allah, sebab mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengikuti sekaligus keharusan dalam mencintai Allah. Mencintai Rasulullah adalah cinta karena Allah. Ia bertambah dengan bertambahnya kecintaan kepada Allah dalam hati seorang mukmin, dan berkurang dengan berkurangnya kecintaan kepada Allah.

Orang yang beriman akan merasakan manisnya iman apabila hanya Allah dan Rasul-Nya yang paling ia cintai.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانِ، مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ ِللهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ.

“Ada tiga perkara yang apabila perkara tersebut ada pada seseorang, maka ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu (1) hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya. (2) Apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allah. (3) Ia tidak suka untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagai-mana ia tidak mau untuk dilemparkan ke dalam api.” [3]

Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharuskan adanya penghormatan, ketundukan dan keteladanan kepada beliau serta mendahulukan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas segala ucapan makhluk, serta mengagungkan Sunnah-sunnahnya.

Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Setiap kecintaan dan pengagungan kepada manusia hanya dibolehkan dalam rangka mengikuti kecintaan dan pengagungan kepada Allah. Seperti mencintai dan mengagungkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya ia adalah penyempurna kecintaan dan pengagungan kepada Rabb yang mengutusnya. Ummatnya mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Allah telah memuliakannya. Maka kecintaan ini adalah karena Allah sebagai konsekuensi dalam mencintai Allah.” [4]

Maksudnya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan kewibawaan dan kecintaan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena itu tidak ada seorang manusia pun yang lebih dicintai dan disegani dalam hati para Sahabat kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[5]

‘Amr bin al-‘Ash -sebelum ia masuk Islam- berkata: “Sesungguhnya tidak ada seorang manusia pun yang lebih aku benci dari-pada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Namun setelah ia masuk Islam, tidak ada seorang manusia pun yang lebih ia cintai dan lebih ia agungkan daripada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengatakan: “Seandainya aku diminta untuk menggambarkan pribadi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian tentu aku tidak mampu melakukannya sebab aku tidak pernah menajamkan pandanganku kepada beliau sebagai pengagunganku kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

‘Urwah bin Mas’ud berkata kepada kaum Quraisy: “Wahai kaumku, demi Allah, aku telah diutus ke Kisra, kaisar dan raja-raja, namun aku tidak pernah melihat seorang raja pun yang diagungkan oleh segenap rakyatnya melebihi pengagungan para Sahabat Radhiyallahu anhum kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, mereka tidak memandang dengan tajam kepada beliau sebagai bentuk pengagungan mereka kepadanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta tidaklah beliau berdahak kecuali ditadah dengan telapak tangan salah seorang dari mereka, kemudian dilumurkan pada wajah dan dadanya. Lalu tatkala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu’, maka hampir saja mereka saling membunuh karena berebut sisa air bekas wudhu’ beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [6]

B. Konsekuensi Dan Tanda-Tanda Cinta Kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
1. Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharuskan adanya pengagungan, memuliakan, meneladani beliau dan mendahulukan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas segala ucapan makhluk serta mengagungkan Sunnah-sunnahnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesung-guhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Hujuraat: 1]

2. Mentaati apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan.
Allah memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah untuk taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengan taat kepada beliau menjadi sebab seseorang masuk Surga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” [An-Nisaa’: 13]

3. Membenarkan apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berkata menurut hawa nafsunya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰإِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” [An-Najm: 3-4]

4. Menahan diri dari apa yang dilarang dan dicegah oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” [Al-Hasyr: 7]

5. Beribadah sesuai dengan apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam syari’atkan, atau dengan kata lain ittiba’ kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Agama Islam sudah sempurna, tidak boleh ditambah dan tidak boleh dikurangi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengajarkan ummat Islam tentang bagaimana cara yang benar dalam beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan semuanya. Oleh karena itu, ummat Islam wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mereka mendapatkan kecintaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejayaan dan dimasukkan ke dalam Surga-Nya.

Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hukumnya adalah wajib, dan ittiba’ menunjukkan kecintaan seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” [Ali ‘Imran: 31]

Berkata Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H): “Ayat ini adalah pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak mau menempuh jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang itu dusta dalam pengakuannya tersebut hingga ia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan dan perbuatannya.” [7]

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.[8]

Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan menjelaskan dalam kitabnya: “Termasuk mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengagungkan Sunnahnya dan berkeyakinan tentang wajibnya mengamalkan Sunnah tersebut, dan meyakini bahwa Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menduduki kedudukan kedua setelah Al-Qur-anul Karim dalam hal kewajiban mengagungkan dan mengamalkannya, sebab As-Sunnah merupakan wahyu dari Allah.

Karena itu tidak boleh membuat keragu-raguan di dalamnya, apalagi melecehkannya. Dan tidak boleh membicarakan keshahihan dan kedha’ifannya, baik dari segi jalan, sanad atau penjelasan makna-maknanya kecuali berdasarkan ilmu dan kehati-hatian. Pada zaman ini banyak orang-orang bodoh yang melecehkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terutama dari kalangan anak-anak muda yang baru dalam tahap awal belajar. Mereka dengan mudahnya menshahihkan atau mendha’ifkan hadits-hadits, dan menilai cacat para perawi tanpa ilmu kecuali dari membaca beberapa buku. Sungguh hal tersebut berbahaya bagi mereka dan ummat. Karena itu hendaknya mereka bertaqwa kepada Allah dan menahan diri pada batasannya.[9]

C. Wajibnya Mentaati Dan Meneladani Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.[10]
Kita wajib mentaati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menjalankan apa yang diperintahkannya dan meninggalkan apa yang dilarangnya. Hal ini merupakan konsekuensi dari syahadat (kesaksian) bahwa beliau adalah Rasul (utusan) Allah. Dalam banyak ayat Al-Qur-an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mentaati Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya ada yang diiringi dengan perintah taat kepada Allah, sebagaimana firmanNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya…” [An-Nisaa’: 59]

Dan masih banyak lagi contoh yang lain. Di samping itu terkadang perintah tersebut disampaikan dalam bentuk tunggal, tidak dibarengi kepada perintah yang lain, sebagaimana dalam firman-Nya:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa mentaati Rasul, maka sesungguhnya ia telah mentaati Allah.” [An-Nisaa’: 80]

وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan taatlah kepada Rasul supaya kamu diberi rahmat.” [An-Nuur: 56]

Tekadang pula Allah mengancam orang yang mendurhakai Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang melanggar perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa adzab yang pedih.” [An-Nuur: 63]

Artinya hendaknya mereka takut jika hatinya ditimpa fitnah kekufuran, nifaq, bid’ah atau siksa pedih di dunia, baik berupa pembunuhan, had, pemenjaraan atau siksa-siksa lain yang dise-gerakan. Allah telah menjadikan ketaatan dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sebab hamba mendapatkan kecintaan Allah dan ampunan atas dosa-dosanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan ketaatan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai petunjuk dan mendurhakainya sebagai suatu kesesatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” [An-Nuur: 54]

Allah mengabarkan bahwa pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik bagi segenap ummatnya. Allah berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat dan dia banyak menyebut Nama Allah.” [Al-Ahzaab: 21]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat yang mulia ini adalah pokok yang agung tentang meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai perkataan, perbuatan dan perilakunya. Untuk itu, Allah تَبَارَكَ وَتَعَالَى memerintahkan manusia untuk meneladani sifat sabar, keteguhan, kepahlawanan, perjuangan dan kesabaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menanti pertolongan dari Rabb-nya k ketika perang Ahzaab. Semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat kepada beliau hingga hari Kiamat.”[11]

Dalam Al-Qur-an, Allah telah menyebutkan ketaatan kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meneladaninya sebanyak 40 kali. Demikianlah, karena jiwa manusia lebih membutuhkan untuk mengetahui apa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa dan mengikutinya daripada kebutuhan kepada makanan dan minuman, sebab jika seorang tidak mendapatkan makanan dan minuman, ia hanya berakibat mati di dunia sementara jika tidak mentaati dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan mendapat siksa dan kesengsaraan yang abadi.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita mengikutinya dalam melakukan berbagai ibadah dan hendaknya ibadah itu dilakukan sesuai dengan cara yang beliau contohkan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي.

“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” [12]

Juga sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُم.

“Ambillah dariku manasik (haji)mu.” [13]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَن عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيهِ أَمرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amalan itu tertolak.” [14]

Dan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَن رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.

“Barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” [15]

Dan masih banyak dalil-dalil lain yang menunjukkan perintah mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan larangan menyelisihinya.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 148-151) oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan, Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, Syarah Ushuul ats-Tsalaatsah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, al-‘Urwatul Wutsqa fii Dhauil Kitaab was Sunnah oleh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, dan kitab-kitab lainnya.
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 6632), dari Sahabat ‘Abdullah bin Hisyam Radhiyallahu anhu.
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 16), Muslim (no. 43 (67)), at-Tirmidzi (no. 2624), an-Nasa-i (VIII/96) dan Ibnu Majah (no. 4033), dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[4]. Jalaa’ul Afhaam fii Fadhlish Shalaati was Salaam ‘alaa Muhammad Khairil Anaam (hal. 297-298), tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman.
[5]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 149), oleh Dr. Shalih al-Fauzan.
[6]. Perkataan ‘Urwah bin Mas’ud z ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahiihnya (no. 2731, 2732), Kitaabusy Syuruut bab Syuruuth fil Jihaad.
[7]. Tafsiir Ibni Katsiir (I/384), cet. Daarus Salam.
[8]. Sebagian contoh-contoh bid’ah yang masih dilakukan kaum Muslimin seperti: Perayaan dan peringatan Maulid Nabi j, perayaan Isra’ Mi’raj, tawassul dengan orang mati, membangun kubur, dan yang lainnya. Semua ini tidak pernah di-lakukan oleh Nabi j dan para Sahabatnya.
[9]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal 154).
[10]. Diringkas dari ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 155-157).
[11]. Tafsiir Ibni Katsir (III/522-523), cet. Daarus Salaam.
[12]. HR. Al-Bukhari (no. 631)
[13]. HR. Muslim (no. 1297) dan lainnya.
[14]. HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1719 (18)).
[15]. HR. Al-Bukhari (no. 5063) dan Muslim (no. 1401).

Sumber: https://almanhaj.or.id/3220-wajibnya-mencintai-dan-mengagungkan-nabi-muhammad-wajibnya-mentaati-dan-meneladani-nabi.html

Ancaman Keras Bagi Orang Yang Menyelisihi Atau Menentang As-Sunnah

Hasil gambar untuk padang pasirOleh: Al-Ustadz Abu Amr Alfian

Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan prinsip yang baku dalam agama ini. Dalam al-Qur’anul Karim, Allah menjadikan sikap tersebut sebagai salah satu ciri khas orang-orang beriman. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ٥١ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَخۡشَ ٱللَّهَ وَيَتَّقۡهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَآئِزُونَ ٥٢

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar dan taat.’ Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan takut kepada Allah serta bertakwa kepada-Nya, mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (an-Nur: 51-52)

Allah subhanahu wa ta’ala mengancam orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ancaman yang berat,

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ ٦٣

“Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (an-Nur: 63)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Maksudnya, (menyelisihi) perintah, jalan, manhaj, thariqah, sunnah, dan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Maka dari itu, semua ucapan dan perbuatan wajib ditimbang dengan ucapan dan perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; apabila sesuai dengan ucapan dan perbuatan beliau, diterima, dan apabila berbeda atau menyelisihinya, tertolak dan kembali kepada pengucap dan pelakunya, siapa pun dia. Telah pasti (sah) hadits dalam ash-Shahihain dan lainnya, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bahwa beliau bersabda, ‘Barang siapa mengamalkan sebuah amalan yang tidak ada perintah kami padanya, amalan tersebut tertolak.’

Maksudnya, hendaknya takut orang yang menyelisihi syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, baik secara tampak maupun tidak, (akan ditimpa cobaan) dalam hati mereka, yang berupa kekufuran, kemunafikan, ataupun kebid’ahan, (atau ditimpa azab yang pedih) yakni azab di dunia berupa hukuman mati, hukum had, penjara, atau yang serupa dengannya.” (LihatTafsir Ibnu Katsir pada surat an-Nur: 63)

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Allah Jalla wa ‘Ala menyebutkan bahwa orang yang menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam berada dalam bahaya besar, yaitu terancam akan tertimpa fitnah berupa penyimpangan, kesyirikan, dan kesesatan, atau terancam (juga) dengan azab yang pedih.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat 9/149)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Barang siapa membenci Sunnahku, dia tidak termasuk golonganku.” (HR. al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401, dari Anas bin Malik z)

Ketahuilah, barang siapa berpegang teguh pada Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, dia akan mulia dan tinggi di dunia ini. Sebaliknya, barang siapa menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, dia akan hina dan rendah. Baginda Nabi Besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي، وَجُعِلَ الذُّلُّ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي، وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang[1], agar Allah satu-satu-Nya yang diibadahi, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dijadikan rezekiku di bawah naungan tombakku,[2] dan dijadikan kehinaan dan kerendahan itu bagi orang yang menyelisihi/menentang perintahku. Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk kaum tersebut.” (HR. Ahmad 2I/50 dan 92, dari Ibnu ‘Umar c. Hadits shahih, lihat Irwa’ al-Ghalil no. 1269)

Ketika menjelaskan sabda beliau n, “dan dijadikan kehinaan dan kerendahan itu atas orang yang menyelisihi/menentang perintahku”, al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa kemuliaan dan ketinggian kedudukan, baik di dunia maupun di akhirat, terletak pada mutaba’ah (mengikuti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dalam rangka mengikuti perintah Allah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘Barang siapa menaati Rasul, berarti dia telah menaati Allah.’ (an-Nisa’: 80)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman, ‘Kemuliaan hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya, dan milik orang-orang mukmin.’ (al-Munafiqun: 8)

Allah juga berfirman, ‘Barang siapa menginginkan kemuliaan, hanya milik Allah-lah kemuliaan itu semuanya.’ (Fathir : 10)

Kehinaan dan kerendahan adalah karena menyelisihi atau menentang perintah Allah dan Rasul-Nya.

Menyalahi atau menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam itu ada empat macam:

Pertama, yang dilakukan oleh orang yang tidak meyakini kewajiban menaati perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam. Misalnya, penentangan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan ahli kitab. Akibatnya, mereka pun berada dalam kehinaan dan kerendahan. Oleh karena itu, Allah memerintahkan agar ahli kitab itu diperangi sampai mereka mau membayar jizyah (dengan langsung menyerahkannya) dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina. Kaum Yahudi tertimpa kehinaan dan kerendahan karena kekufuran mereka kepada Rasul n adalah kekufuran ‘inad (menentang/durhaka).

Kedua, orang-orang yang meyakini kewajiban untuk taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, tetapi mereka menyelisihi/menentang Rasul dengan melakukan kemaksiatan, yang diyakini itu sebagai kemaksiatan. Orang seperti ini mendapatkan bagian dari kehinaan dan kerendahan. … Jadi, orang-orang jenis kedua ini menyelisihi/menentang Rasul karena dorongan syahwat.

Ketiga, orang-orang yang menyelisihi/menentang perintah Rasul karena dorongan syubhat. Mereka adalah ahlul ahwa’ (para pengekor hawa nafsu) dan ahli bid’ah. Mereka semua mendapatkan bagian dari kehinaan dan kerendahan sesuai dengan tingkat penentangan mereka terhadap perintah-perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ ٱلۡعِجۡلَ سَيَنَالُهُمۡ غَضَبٞ مِّن رَّبِّهِمۡ وَذِلَّةٞ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۚ وَكَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلۡمُفۡتَرِينَ ١٥٢

‘Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), mereka akan ditimpa kemurkaan dari Rabb mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang membuat-buat kebohongan.’ (al-A’raf: 152)

Ahli bid’ah dan ahlul ahwa’ adalah orang-orang yang membuat-buat kebohongan atas nama Allah. Kebid’ahan mereka akan semakin besar, sesuai dengan semakin banyaknya kebohongan yang mereka buat atas nama-Nya. … Oleh karena itu, hukuman bagi mubtadi’ (ahli bid’ah) lebih berat daripada hukuman bagi ahli maksiat. Sebab, mubtadi’ membuat kedustaan atas nama Allah sekaligus menentang perintah Rasul karena mengikuti hawa nafsunya.

Keempat, Adapun menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam karena tidak sengaja, diiringi dengan ijtihad (upaya serius) untuk senantiasa berittiba’ (mengikuti Sunnah Rasul), jenis ini terjadi pada tokoh-tokoh besar umat ini, dari kalangan ulama dan orang-orang saleh.[3] Mereka tidak berdosa. Bahkan, apabila sang ulama tersebut berijtihad, dia mendapatkan pahala, dan kesalahannya dimaafkan. Meskipun demikian, barang siapa mengetahui perintah (Sunnah) Rasul dalam permasalahan yang diselisihi (oleh ulama tersebut), tidak ada penghalang baginya untuk menerangkan kepada umat bahwa ijtihad/pendapat ulama tersebut bertentangan dengan perintah (Sunnah) Rasul. Hal ini dalam rangka nasihat untuk Allah, untuk Rasul-Nya, dan untuk kaum muslimin secara umum. Jangan sampai kedudukan ulama yang melanggar Sunnah Rasul tersebut menghalanginya untuk menerangkan kesalahannya di hadapan umat. Hendaknya dia katakan bahwa ulama tersebut memiliki kedudukan, keutamaan, dan kemuliaan, serta dicintai oleh kaum mukminin, tetapi hak Rasul harus lebih dikedepankan daripada hak sang ulama.” Sekian penjelasan Ibnu Rajab.[4]

 

Hukuman yang Disegerakan bagi Orang-orang yang Menentang Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam

Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang pria yang makan dengan tangan kiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Melihat hal itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!” Dia menjawab, “Saya tidak bisa.” Nabi menjawab, “Kamu tidak akan bisa!” Tidak ada yang menghalanginya (untuk mengikuti perintah Rasul tersebut) selain kesombongan. Akhirnya, dia pun benar-benar tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya. (HR. Muslim no. 2021)

Al-Qadhi Abu ath-Thayyib berkata, “Kami berada di majelis diskusi di Jami’ al-Manshur. Tiba-tiba, datang seorang pemuda Khurasan, bertanya tentang al-musharrah[5] dan menuntut dalil. Akhirnya, diberikan dalil dengan hadits Abu Hurairah yang terdapat dalam masalah ini. Namun, dia—yang bermazhab Hanafi—menjawab bahwa Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya[6].

Belum selesai dia berbicara, tiba-tiba jatuh menimpanya seekor ular besar dari atap masjid tersebut. Orang-orang pun melompat karenanya. Si pemuda juga lari, tetapi ular tersebut terus mengejarnya, maka dikatakan kepada si pemuda, ‘Bertobatlah, bertobatlah!’

Si pemuda pun mengatakan, ‘Aku bertobat.’ Tiba-tiba, ular itu lenyap tidak berbekas.” (Lihat Siyar A’lam an-Nubala 2/618. Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Sanad kisah ini adalah para imam.”)

 

Sikap Tegas para Salaf terhadap Orang yang Menyelisihi/Menentang Sunnah Rasul

Sangat banyak riwayat dan contoh dalam hal ini. Di antaranya adalah yang disampaikan oleh Abu al-Mukhariq bahwa ‘Ubadah bin ash-Shamit menyebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam melarang jual beli 2 dirham dengan 1 dirham. Namun, ada seseorang yang mengatakan, “Aku memandang bahwa jual beli seperti itu tidak mengapa, asalkan kontan.” Mendengar ucapannya, ‘Ubadah bin ash-Shamit menyahut, “Aku katakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, tetapi kamu berani mengatakan bahwa hal itu tidak mengapa?! Demi Allah, aku dan kamu tidak akan berada di bawah naungan satu atap selama-lamanya!” (HR. ad-Darimi no. 443. Kisah ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 18, dinyatakan shahih oleh al-Albani rahimahullah)

Ad-Darimi memberikan judul bab untuk hadits tersebut “Disegerakannya Hukuman bagi Orang yang Sampai kepadanya Hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, tetapi Dia Tidak Mengagungkan dan Tidak Memuliakannya.”

[1] Maksudnya, Allah subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai dai yang mengajak manusia—untuk menauhidkan-Nya—dengan pedang, setelah adanya proses dakwah dengan hujah (dalil-dalil dan argumentasi). Barang siapa tidak mau menerima dakwah (ajakan) kepada tauhid dengan al-Qur’an, hujah, dan bayan, dia diajak dengan pedang.

[2] Hal ini menunjukkan bahwa beliau diutus oleh Allah subhanahu wa ta’ala bukan untuk berupaya mencari dunia, mengumpulkan harta dan menimbunnya, ataupun bersungguh-sungguh mengupayakan sebab-sebab meraih dunia. Namun, beliau diutus tidak lain sebagai dai (penyeru) yang mengajak—untuk menauhidkan-Nya—dengan pedang. Sebagai konsekuensinya, beliau harus memerangi orang-orang yang tidak mau menerima dakwah tauhid, menghalalkan harta mereka, dan menawan wanita-wanita mereka, sehingga rezeki beliau berasal dari rampasan perang (fai’) dari harta para musuh.

Sesungguhnya, harta itu diciptakan oleh Allah untuk anak Adam tidak lain agar mereka menjadikannya sebagai sarana untuk taat dan beribadah kepada-Nya. Maka dari itu, barang siapa yang justru menjadikan harta tersebut sebagai sarana untuk kufur dan berbuat syirik kepada Allah, Allah akan menguasakan harta tersebut kepada Rasul-Nya dan para pengikut Rasul, agar direbut darinya dan diberikan kepada pihak yang lebih berhak terhadap harta tersebut, yaitu para ahli ibadah, ahli tauhid, dan ahli ketaatan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Anfal: 69)

[3] Yang dimaksud adalah para ahli ijtihad (mujtahid), yang memang mencapai derajat mujtahid dan memenuhi syarat-syarat sebagai mujtahid, tetapi salah dalam ijtihadnya sehingga mengambil kesimpulan hukum yang ternyata bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Dia sama sekali tidak bermaksud menyelisihi atau menentang as-Sunnah. Bahkan, prinsip dasar yang menjadi pegangannya adalah komitmen untuk senantiasa berittiba’. Namun, bisa jadi, karena belum sampainya dalil kepadanya atau karena faktor-faktor lainnya, dia menarik kesimpulan yang menyelisihi as-Sunnah. Misalnya, al-Imam Malik rahimahullah yang berpendapat bahwa tidak ada doa iftitah dalam shalat, padahal jelas dalam Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ada doa iftitah.

Pendapat al-Imam Malik tersebut bukan karena beliau bermaksud menyelisihi atau menentang Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam. Namun, bisa jadi, beliau berpendapat demikian karena belum sampainya hadits-hadits tentang doa iftitah.

Tentang mujtahid yang demikian, Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

«إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ

“Apabila seorang hakim memberikan hukum, lalu berijtihad dan benar, dia mendapatkan dua pahala. Apabila dia memberikan hukum, lalu berijtihad tetapi salah, dia mendapat satu pahala.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Hurairah z)

[4] Dinukil secara ringkas dengan sedikit penyesuaian, dari kitab al-Hikam al-Jadirah bi al-Idza’ah karya al-Imam Zainuddin ‘Abdurrahman bin Rajab al-Hanbali, yang dikenal dengan Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah.

[5] Yaitu membiarkan susu hewan kambing atau unta tidak diperah, dalam rangka menipu pembeli.

[6] Yakni dia menolak hadits tersebut.