Flicker Images

Jumat, 07 Desember 2018

Agar Dunia Tak Memenjara (2): Sadarilah Dunia Lebih Hina Dari Sayap Nyamuk

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul junjungan; Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Hasil gambar untuk dunia bagai sayap nyamuk

Dunia ini tidak lebih baik dari seekor nyamuk!

Mungkin Anda bersungut-sungut ketika membaca kalimat di atas. Benarkah dunia yang sebegitu besar dan indahnya lebih hina dari seekor nyamuk? Makhluk yang sering kita pandang tak berharga itu? Makhluk kecil yang sering mengusik ketenangan kita. Ternyata ia mengalahkan kemegahan dan kebesaran dunia. Apa pasal? Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus menyamakan persepsi terlebih dahulu.

Sebagaimana sudah maklum, bahwa pandangan orang terhadap dunia itu berbeda-beda. Di satu sisi, orang memandang dunia ini adalah ‘surga’, namun di sisi lain orang memandang dunia sekadar mampir ngombe saja. Perbedaan pandang ini bertolak dari perbedaan cara memahami makna kehidupan dunia itu sendiri.

Yang pertama mengartikan kehidupan dunia dengan kesenangan dan foya-foya. Sedangkan yang kedua mengartikan kehidupan dunia ini sebagai ladang amal dan ibadah. Jika yang pertama mereka akan berbuat apa saja demi tercapainya cita-cita, tanpa menghormati nilai-nilai kemanusian, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Tipu, dusta, manipulsi, kolusi, dan korupsi adalah ‘makanan’ sehari-hari. Bahkan membunuh pun bukanlah ‘barang baru’. Mereka inilah sekumpulan orang yang tidak bernurani dan ingin menang sendiri. Orang yang hatinya telah mati dan tidak mengenal kasih sayang, yang kerjaannya hanya memperturutkan hawa nafsu belaka. Maka yang kedua adalah orang-orang berhati lembut, penuh kasih sayang, dan bernurani sehat.

Sejatinya, yang menjadikan nilai dunia lebih rendah dari nyamuk bukanlah karena dunia itu lebih jelek dari segi penciptaannya daripada nyamuk. Bukan, bukan karena itu. Sebab kalau dari sisi ini jelas dunia jauh lebih bernilai. Apa yang ada di dunia adalah semata-mata karunia dan nikmat dari Allah, sang Pencipta. Gunung, lautan, matahari, bulan, bintang, dan seterusnya adalah pemberian yang wajib disyukuri. Dan tanpa diragukan lagi, semua itu jauh lebih baik dan berharga dibanding nyamuk.

Tetapi yang menjadikan nilai dunia ini lebih rendah dari nyamuk adalah dikarenakan polah dan tingkah laku manusia itu sendiri. Lalu apa hubungannya dengan soalan ini? Ya jelas ada hubungannya, karena manusia adalah pemakmur dan penanggung jawab bumi. Terlebih-lebih mayoritas penduduk bumi berjenis manusia pertama, sebagaimana diuraikan di atas. Jadi, kesimpulannya adalah tingkah laku manusia itu lebih hina dan rendah dari pada tingkah laku nyamuk.

عن سهل بن سعد قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ.

Dari Sahl bin Sa’ad berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda, “Seandainya dunia ini sama nilainya dengan sayap nyamuk di sisi Allah. Niscaya Ia tidak akan memberikan minuman dari dunia itu kepada orang kafir, meskipun hanya seteguk air” (HR. Tirmidzi. Syeikh Albani menshahihkan hadis ini).

Tapi, bagaimana mungkin manusia bisa lebih hina dan rendah daripada nyamuk? Bukankah manusia diberi kelebihan akal, sedangkan nyamuk tidak? Justru, di sinilah letak pokok persoalannya.

Jika manusia memang memiliki akal, kenapa ia mengganggu yang lain? Kenapa buang sampah sembarangan, misalnya? Kenapa pula merokok di sembarang tempat, bukankah ia punya mata, kenapa tidak digunakan? Lalu kenapa juga ada penebangan liar, perusakan alam dan pemusnahan satwa? Bukankah kerusakan yang terjadi di bumi ini sebagian besar adalah ulah tangan manusia? Bukankah error-nya ekosistem itu juga disebabkan manusia?

Belum lagi kerusakan moral: pembunuhan, pemerkosaan, pemerasan, penganiayaan, pencurian, dan seterusnya. Bukankah itu juga tingkah laku manusia? Ya, memang, kerusakan itu manusialah biang keladinya. Sungguh benar apa yang diberitakan Al-Qur`an.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar (Q.s. ar-Rûm [30]: 41).

Itu pun masih ditambahi penyimpangan-penyimpangan agama yang dilakukan manusia. Kemusyrikan di mana-di mana. Kedustaan sudah menjadi hal yang biasa. Bahkan larangan-larangan agama pun dianggap sepele. Lalu di mana akal manusia? Di mana pula mata dan telinganya? Kenapa tidak digunakan?

Pantaslah memang, jika manusia menjadi lebih hina dan rendah daripada nyamuk. Tingkah lakunya saja sudah tidak mencerminkan sisi kemanusiaan. Jika hal itu dilakukan oleh binatang kita bisa memaklumi, karena binatang tidak berakal. Kalau manusia? Adakah pembelaan yang pantas bagi orang yang tidak mau menggunakkan akalnya? Maka Allah mencela orang yang tidak mau menggunakan akalnya, bahkan menyebutnya lebih sesat dari binatang.

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah). Mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah). Dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka Itulah orang-orang yang lalai (Q.s. al-A’râf [7]: 179).

Itulah tingkah laku manusia jika tidak ada keimanan di dalam dadanya. Iman akan mengikat batin manusia dengan sang Pencipta, membuat hidupnya serasi dan seimbang antara tampilan luar dan dalamnya. Manakala hati kosong dari cahaya ilahi, manusia menjadi tidak terkendali. Sebab tidak ada pengikat antara dirinya dan Tuhannya. Itulah hal paling mendasar kenapa manusia seringkali tidak punya nurani.

Alih-alih menunaikan hak orang lain, hak dirinya yang asasi saja ia abaikan. Yang terpikirkan olehnya adalah bagaimana hidup senang. Hanya ada nafsu dalam benaknya. Kecintaannya kepada dunia telah membuat mata hatinya buta. Meskipun cahaya petunjuk terang benderang di depan matanya, ia tidak akan melihatnya. Tidak ada ketaatan dan kebaktian. Yang ada hanya ketamakan dan kerakusan. Inilah alasan kenapa Allah ‘Azza wa Jalla memandang dunia ini hina, lebih rendah dari sayap nyamuk. Berikut ini alasan kenapa dunia disifati dengan kehinaan.

    Kecintaan seseorang kepada dunia akan membuatnya mengagungkan dunia, padahal ia rendah di sisi Allah. Dan di antara dosa-dosa besar adalah mengagungkan sesuatu yang dianggap-Nya rendah.
    Kecintaan seseorang terhadap dunia akan menjadikan tujuan hidupnya untuk dunia semata, sehingga ia akan melakukan segala cara untuk mewujudkannya. Bahkan sarana yang seharusnya ditujukan untuk mencari keridhaan Allah dan akhirat pun ia tujukan untuk dunianya. Akibatnya, semuanya menjadi terbalik, dan hatinya menjadi berbalik arah ke belakang.
    Kecintaan kepada dunia juga akan menghalangi seseorang melakukan amalan yang akan bermanfaat baginya di akhirat, karena ia terlalu sibuk oleh dunia yang dicintainya.
    Kecintaan kepada dunia juga akan menjadikan seseorang terlalu bergantung pada dunia. Padahal seberat-berat siksa adalah karena dunia.
    Jika kecintaan itu menjadikan seseorang lebih mengutamakan dunia daripada akhirat, maka ia termasuk sebodoh-bodoh manusia. Sebab ia mendahulukan kehidupan yang semu dari kehidupan yang hakiki.

***

Penulis: Ust. Abu Hasan Abdillah, BA., MA.

Artikel Muslim.Or.Id


Baca selengkapnya https://muslim.or.id/24702-agar-dunia-tak-memenjara-2-sadarilah-dunia-lebih-hina-dari-sayap-nyamuk.html

Agar Dunia Tak Memenjara (1): Carilah Kebahagiaan Yang Hakiki

Hasil gambar untuk penjara duniaSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul junjungan; Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Sudah menjadi watak manusia untuk mencintai keindahan, kesenangan, kebahagiaan, atau yang senada dengannya, karena memang manusia diciptakan dengan dilengkapi hawa nafsu. Oleh karena itu, setiap yang berbau enak pasti digandrunginya. Itu tidak bisa dipungkiri. Harta, tahta dan wanita adalah tiga hal yang tidak akan pernah sepi dari para pengejarannya. Pesta, perayaan, senang-senang, dan hura-hura adalah sesuatu yang akan selalu melekat pada diri manusia.

Sesuai fitrahnya, manusia memang bergerak karena dorongan syahwatnya. Ia akan berusaha mewujudkan apa yang diinginkannya, dan memenuhi apa yang menjadi hasrat kesenangannya. Apa yang diinginkannya akan selalu tampak indah di matanya. Perhatikanlah firman Allah ‘Azza wa Jalla berikut (yang artinya),

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga) (Q.s. Âli ‘Imran [3]: 14).

Nah, begitulah manusia diciptkan memiliki rasa suka. Suka wanita, suka anak, dan suka harta. Rasa suka itu bukan monopoli kalangan tertentu. Semua jenis manusia punya rasa itu. Baik laki-laki maupun perempuan. Tua, muda, sama saja. Kaya, miskin, sehat, sakit, tak ada bedanya. Semuanya punya. Itulah fitrah. Oleh karenanya, ia tidaklah tercela jika memenuhi hasrat rasa sukanya itu. Yang tercela adalah apabila ia berlebih-lebihan dalam hasratnya dan memperturutkan hawa nafsunya. Camkanlah hadis Nabi Muhammad Saw berikut ini.

عن أنس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ثلاث مهلكات: شُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بنفْسِهِ.

Dari Anas radhiallahu’anhu. berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda, “Tiga hal yang mencelakakan: sifat pelit yang diikuti; hawa nafsu yang dituruti; dan rasa bangga terhadap diri sendiri” (HR. Baihaqi. Syaikh Albani menghasankan hadis ini).

Namun, masih saja manusia lebih senang memperturutkan hawa nafsunya. Demi kesenangan, apa pun akan dilakukannya. Dunia memang tampak menyenangkan dan selalu lekat dengan yang berbau kesenangan: wanita, kekuasaan, perhiasan, permainan, dan lain-lain. Bahkan, sedari dulu pun pergulatan hidup manusia tidak lepas dari itu-itu saja. Gara-gara wanita, Al-Baghawi menyebutkan dalam kitab Tafsirnya Ma’âlim at-Tanzîl, bahwa si Qabil, anak laki-laki nabi Adam ‘Alaihissalam tega membunuh saudaranya sendiri Habil, demi merebut si cantik Iqlima.

Gara-gara kekuasaan, At-Thabari mencantumkan dalam kitabnya Jâmi’ al-Bayân, bahwa Walid bin Mus’ab, si Fir’aun Mesir, mengeluarkan perintah pembunuhan massal bayi laki-laki, karena takut kelak di antara bayi-bayi itu ada yang merebut kekuasaannya. Gara-gara kekayaan, Ibnu Katsir mengabadikan dalam kitab Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adhîmnya, bahwa si Qarun, konglomerat di zaman nabi Musa ‘Alaihissalam itu menjadi congkak dan sombong. Ketika diingatkan agar tidak bertingkah demikian, bukannya insyaf, justru kecongkakan dan kesombongannya semakin menjadi-jadi. Lalu Allah benamkan dirinya beserta seluruh harta kekayaannya ke dalam perut bumi, hingga tak tersisa sedikit pun.

Begitu pula intrik-intrik yang terjadi di sepanjang sejarah manusia, selalu berkutat di situ-situ saja. Perseteruan antar preman, tawuran massal antar kampung, perkelahian antar anak bangsa, bahkan peperangan antar negara, juga seringkali disebabkan oleh hal-hal tersebut? Memang menyenangkan menjadi seorang pemenang. Lalu apa hasil yang dicapai dari sebuah kemenangan? Kesenangan, mungkin itulah yang akan mereka ucapkan. Tapi kesenangan yang seperti apa? Hakiki? Tentu bukan! Tidak seberapa lama kemudian kesenangan itu juga akan hilang. Karena kesenangan tersebut bersifat semu, tidak hakiki.

Lihatlah, bagaimana kesudahan Qabil setelah berhasil membunuh Habil? Apa yang terjadi pada Fir’aun setelah melenyapkan semua bayi laki-laki? Dan apa yang didapat Qarun setelah memamerkan kekayaannya? Bukankah kesenangan? Ya, kesenangan-lah yang mereka dapatkan, namun hanya sesaat. Setelah itu, mereka ditimpa kesusahan yang teramat, hasil dari apa yang mereka perbuat.

Sebab, kesenangan hakiki itu tempatnya ada di hati, hati yang tersentuh oleh cahaya ilahi. Seberapa banyak orang yang berharta namun tidak bahagia? Seberapa sering dijumpai orang yang bertahta namun tidak tenang hidupnya? Dan tidak jarang kita jumpai orang yang beristri cantik namun hidupnya sengsara. Orang lain menganggap hidupnya senang, namun dirinya mendapati batinnya ‘berteriak’ karena tersiksa oleh derapan rasa kekosongan yang berkepanjangan.

Sebaliknya, tidak sedikit orang yang hidupnya melarat, untuk sekedar makan saja ia kesusahan, tetapi secara batin ia bahagia. Tidak jarang pula orang yang istrinya tidak begitu cantik tetapi ia berbahagia dengan hidupnya. Apa pasal? Karena ia telah menemukan ketenangan di dalam hatinya. Sesuatu yang tidak bisa didapatkan dari harta, tahta, dan wanita. Ya, itulah keimanan. Itulah kebahagiaan yang sebenarnya.

Penyair Arab pernah berdendang,

Tidak kutemukan kebahagiaan pada kumpulan harta

Namun pada ketakwaan kutemui makna bahagia

Rasa takwa sebaik-baik bekal simpanan

Di sisi Tuhan pun ia mendapat tambahan

Ya, kebahagiaan itu hanya akan diperoleh dengan ketakwaan, keimanan dan amal salih. Bukan dengan tumpukan harta, kebesaran tahta, ataupun kecantikan wanita. Sebab semua itu semu. Maka sungguh celakalah orang yang menjual agamanya demi kebahagiaan yang tidak hakiki, menjual akhiratnya demi kepuasan hawa nafsu. Hanya kegundahan, kesedihan dan kesempitanlah yang akan didapatkannya. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan;

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (Q.s. Thâhâ [20]: 124).

Sekali lagi, kebahagiaan hanya akan didapatkan dengan keimanan. Sebab sesiapa yang merasakan nikmatnya iman, niscaya akan merasakan manisnya kebahagiaan yang hakiki. Sesuatu yang membuatnya merasa hidup dengan dada lapang, hati tenang, dan ketentraman batin.

Camkanlah kata-kata Ibnu Taimiyah yang dinukil  ad-Dimasyqi dalam Ar-Raddu al-Wâfirnya berikut ini,

Sesungguhnya di dunia ini ada sebuah surga, siapa pun yang tidak masuk ke dalamnya, niscaya ia tidak akan masuk surga akhirat. Ada seseorang yang mengingatkanku tentang apa yang diperbuat musuh-musuh terhadapku. Maka aku katakan padanya, ‘Surga dan tamanku ada di dadaku, ia akan tetap selalu menyertaiku ke mana pun aku pergi

***

Bersambung ke: Agar Dunia Tak Memenjara (2): Sadarilah Dunia Lebih Hina Dari Sayap Nyamuk

Penulis: Abu Hasan Abdillah, BA., MA.

Artikel Muslim.Or.Id


Baca selengkapnya https://muslim.or.id/24675-agar-dunia-tak-memenjara-1.html

DUNIA LEBIH JELEK DARIPADA BANGKAI

Hasil gambar untuk desertOleh : Al-UstadzYazid bin Abdul QadirJawasحفظه الله

Segala upaya dan daya dikerahkan oleh banyak orang untuk menggapai kenikmatan dunia. Dimata mereka seakan kenikmatan dunia adalah segalanya. Mereka berpikir, tanpa kenikmatan dunia tidak mungkin mereka meraih kebahagiaan hakiki.

Sebuah perasangka yang keliru. Dunia telah menipu mereka. Mereka tidak mengerti tentang hakikat kehidupan dunia ini.

Agar kita tidak ikut tertipu dengan hakikat kehidupan dunia, marilah kita memperhatikan beberapa permisalan berikut yang menggambarkan kehidupan dunia.

    Allâh Azza wa Jalla memberitahukan bahwa dunia ini senda gurau dan permainan, kemudian setelah itu Allâh Azza wa Jalla dan menjelaskan perbedaan kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

 Dan kehidupan dunia ini hanya senda gurau dan permainan. Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang  sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui. [Al-‘Ankabût/29: 64]

Kehidupan akhirat adalah kehidupan yang hakiki, kehidupan yang sebenarnya, yaitu kehidupan yang terus menerus, tetap, dan kekal.

 

    Kehidupan dunia ini dinamakan dunia karena rendah dan hina, karena dunya artinya paling rendah atau hina. Kehidupan dunia yaitu sesuatu yang sedikit dan kecil, kehidupan yang penuh dengan syahwat dan fitnah. Akhir dari dunia adalah kefanaan dan kemusnahan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ

         Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. [At-Taubah/9:38]

Dalam hadits, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan bahwa dunia ini seperti setetes air yang melekat di jari, sedangkan akhirat merupakan samudera yang sangat luas. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاللهِ ، مَا الدُّنْيَا فِـي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَـجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هٰذِهِ – وَأَشَارَ يَحْيَ بِالسَّبَّابَةِ – فِـي الْيَمِّ ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِـعُ

Demi Allâh! Tidaklah dunia dibandingkan akhirat melainkan seperti salah seorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, -(perawi hadits ini yaitu)Yahya  memberikan isyarat dengan jari telunjuknya- lalu hendaklah dia melihat apa yang dibawa jarinya itu?[1]

    Dunia ini dilaknat oleh Allâh Azza wa Jalla . Artinya, apa saja yang melalaikan manusia dari ibadah kepada Allâh maka dia terlaknat. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ مَلْعُوْنٌ مَا فِـيْهَا إِلَّا ذِكْرُ اللهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِـمٌ أَوْ مُـتَـعَلِّـمٌ

Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allâh dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, atau orang yang mempelajari ilmu.[2]

    Dunia ini lebih jelek daripada bangkai anak kambing yang cacat. Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu anhu :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَرَّ بِالسُّوْقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ. فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ، ثُمَّ قَالَ: ))أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ؟ (( فَقَالُوْا: مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ؟ قال:(( أَتُحِبُّوْنَ أَنَّهُ لَكُمْ؟ )) قَالُوْا: وَاللهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيْهِ، لِأَنَّهُ أَسَكُّ. فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ؟ فَقَالَ: (( فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ )).

 Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati pasar sementara banyak orang berada di dekat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau berjalan melewati bangkai anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil. Sambil memegang telinganya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa diantara kalian yang berkenan membeli ini seharga satu dirham?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau jika ini menjadi milik kalian?” Orang-orang berkata, “Demi Allâh, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

Demi Allâh, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allâh daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian.[3]

    Dunia tidak berharga meskipun hanya seberat sayap nyamuk. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كَانَتِ الدُّنْـيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ

Seandainya dunia di sisi Allâh sebanding dengan sayap nyamuk, maka Dia tidak memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir[4]

    Dunia diumpamakan seperti makanan yang dikonsumsi oleh manusia, kemudian setelah itu menjadi kotoran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مَطْعَمَ ابْنِ آدَمَ جُعِلَ مَثَلًا لِلدُّنْيَا وَإِنْ قَزَّحَهُ وَمَلَّحَهُ فَانْظُرُوْا إِلَى مَا يَصِيْرُ

Sesungguhnya makanan anak Adam (makanan yang dimakannya) dijadikan perumpamaan terhadap dunia. Walaupun ia sudah memberinya bumbu dan garam, lihatlah menjadi apa makanan tersebut akhirnya.[5]

    Seorang Muslim tidak boleh tertipu dengan nikmat-nikmat dan kesenangan, fasilitas, kekayaan, dan apa yang diberikan oleh Allâh kepada orang-orang kafir yang berbentuk kenikmatan dunia yang ada pada mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ

Maka janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya maksud Allâh dengan itu adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia dan kelakakan mati dalam keadaan kafir.” [At-Taubah/9:55]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

Dan janganlah engkau tujukan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengan (kesenangan) itu. Karunia Rabbmu lebih baik dan lebih kekal.” [Thâhâ/20:131]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Umar Radhiyallahu anhu :

أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَهُمُ الدُّنْيَا وَلَنَا الْآخِرَةُ؟

Tidakkah engkau ridha untuk mereka (orang-orang kafir) dunia sementara bagi kita akhirat?[6]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Umar Radhiyallahu anhu :

أَوَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Apakah engkau ragu wahai Ibnul Khatthab? Mereka adalah kaum yang disegerakan kebaikan-kebaikan untuk mereka di kehidupan dunia ini[7]

Oleh karena itu, jika engkau melihat Allâh Azza wa Jalla memberi kepada seorang hamba kenikmatan dunia, padahal dia terus menerus berbuat maksiat, maka ketauhilah bahwa itu adalah istidraj.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

 Jika engkau melihat Allâh memberi kepada seorang hamba apa yang disukainya di dunia padahal dia berbuat maksiat, maka itu adalah istidrâj. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat (yang artinya-red): “Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.”[8]

Kalau dunia  dan seisinya tidak ada harganya meskipun seberat sehelai sayap nyamuk, lalu mengapa manusia berlomba-lomba mengejarnya? Bahkan mereka korbankan agamanya demi mencari dunia?! Padahal dunia dilaknat oleh Allâh Azza wa Jalla ; Dunia ini lebih hina, lebih jelek daripada bangkai kambing yang cacat. Mengapa banyak manusia tertipu dengan dunia padahal Allâh sudah ingatkan agar manusia tidak tertipu dengan dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Wahai manusia! Sungguh, janji Allâh itu benar, maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan janganlah (setan) yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allâh. [Fâthir/35:5]

    Manusia sangat berambisi mengejar dunia, bahkan mereka lebih rakus, lebih tamak, lebih serakah, lebih jahat dan zhalim dalam merusak kehormatan dirinya dan agamanya disbanding dua ekor serigala yang dilepas di kerumunan kambing.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَاذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Duaserigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat rakus manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.[9]

Ingatlah wahai saudara-saudaraku kaum Muslimin! Kesenangan dunia, keindahannya, kenikmatannya, dan kelezatannya hanyalah sesaat, pasti hilang, pasti hancur, dan semua manusia pasti akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, wahai kaum Muslimin! Bertaubatlah kepada Allâh sebelum kematian dating! Bertaubatlah kepada Allâh sebelum semua dihisab pada hari Kiamat! Gunakan waktu sepenuhnya untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla

Yang kita cari adalah akhirat, surga. Maka segeralah bertaubat kepada Allâh dan berlomba-lombalah untuk meraih Surga dengan iman, ilmu, dan amal shalih.

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Rabb-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. [Ali ‘Imrân/3:133]

Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menjelaskan tentang hinanya dunia, bukan berarti dengan itu kita meninggalkan bagian kita di dunia ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allâh kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allâh telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di  bumi. Sungguh, Allâh tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” [Al-Qashash/28:77]

Ambillah yang kita butuhkan di dunia ini dan carilah nafkah! Allâh Azza wa Jalla menjadikan dunia ini sebagai kehidupan. Kita membutuhkan makan, minum, tempat tinggal, dan pakaian. Kita harus mengambil sebab-sebab yang dapat mengangkat perkara agama ini, walaupun kita menjauhkan diri-diri kita dari hal-hal yang membinasakan di dunia.

Begitu juga dunia ini merupakan kesempatan untuk beramal. Bukan berarti kita hanya duduk saja, tidak beribadah dan menunggu ajal. Tetapi dunia adalah kesempatan untuk beramal dan beribadah untuk bekal menuju akhirat. Dunia ini hanya sekejap, jadikanlah ia untuk ketaatan. Siang dan malam terus berputar, maka teruslah kita menuntut ilmu syar`i, melakukan amal- amal sholeh dengan ikhlas dan ittiba dan terus berdzikir mengingat Allâh Azza wa Jalla . Kita harus berlomba-lomba melaksanakan ketaatan kepada Allâh dan berbuat kebaikan sebanyak-banyaknya yang sesuai dengan sunnah.

Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam menyifati para Nabi عليهم الصلاة والسلام,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” [Al-Anbiyâ`/21:90]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim, no. 2858 dan Ibnu Hibbân, no. 4315-at-Ta’lîqâtul Hisân dari al-Mustaurid al-Fihri Radhiyallahu anhu .

[2] Hasan:HR. at-Tirmidzi, no. 2322; Ibnu Mâjah, no. 4112; dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih, I/135-136, no. 135 dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, no. 74. Lafazh ini milik at-Tirmidzi

[3] Shahih: HR. Muslim, no. 2957

[4] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2320 dan Ibnu Mâjah, no. 4110 dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik at-Tirmidzi.

[5] Hasan: HR. Ahmad, V/136; Ibnu Hibbân, no. 2489-Mawâriduzh Zham`ân), dan lainnya dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah(no. 382).

[6] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 4913 dan Muslim, no. 1479 [31]), dari Ibnu‘Abbâs Radhiyallahu anhu

[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 2468; Muslim, no. 1479; dan at-Tirmidzi, no. 3318 dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu

[8] Shahih: HR. Ahmad, IV/145 dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu

[9] Shahih: HR. at-Tirmidzi, no. 2376; Ahmad, III/456, 460; ad-Darimi, II/304; Ibnu Hibbân, no. 3218–At-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr, XIX/96, no. 189; dan lainnya. Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi, IbnuHibban, dan lainnya

Read more https://almanhaj.or.id/5862-dunia-lebih-jelek-daripada-bangkai.html

Ketahuilah Dunia Itu Terlaknat!

Hasil gambar untuk dunia terlaknatDunia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang harus dijauhi. Namun dunia bisa menjadi penghalang untuk bisa sampai kepada Allah. Harta pada dasarnya bukanlah sesuatu yang di benci. Namun, harta itu tercela jika dia melalaikan dari mengingat Allah. Betapa banyak kaum muslimin yang tertipu dengan gemerlap dunia sehingga lupa akan tujuan penciptaannya. Ironisnya mereka tidak menyadari hal tersebut dan ketika dirinya ditanya, “Apakah yang engkau inginkan, dunia ataukah akhirat?” Serentak dirinya menjawab, “Saya menginginkan akhirat!” Padahal keadaan dirinya menjadi saksi atas kedustaan ucapannya tersebut.
Kesenangan Dunia, Fitnah Bagi Umat Ini

Cinta terhadap keindahan dan kenikmatan dunia adalah sesuatu yang menjadi ciri khas makhluk Allah yang bernama manusia. Allah berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)

Demikianlah watak asli manusia, sehingga tidak ayal lagi hal itulah yang banyak menjerumuskan manusia sehingga hatinya terkait dengan dunia padahal tidak dipungkiri lagi keterkaitan hati dengan dunia merupakan fitnah sekaligus musibah yang menimpa umat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

{ إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ }

“Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah bagi umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi dalam Silsilah Ash Shohihah, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Maka sungguh mengherankan tatkala seseorang yang seharusnya beramal untuk mencapai surga yang luasnya bagaikan langit dan bumi, justru tenggelam dalam fitnah dunia dan harta. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatir bila pintu-pintu kesenangan duniawi telah dibukakan bagi umat ini karena hal itulah yang menyebabkan mereka berpaling dari agama. Wallahul musta’an.
Dunia Itu Terlaknat!

Kaum muslimin, mari bersama kita renungkan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

{ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلَّا ذِكْرُ اللَّهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ }

“Dunia itu terlaknat dan segala yang terkandung di dalamnya pun terlaknat, kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah. Dalam Shohihul Jami’, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Perlu kiranya kita merenungkan hadits ini dengan seksama, di golongan manakah diri kita berada, apakah kita termasuk golongan yang mendapat rahmat dan terjauh dari laknat ataukah sebaliknya diri kita justru termasuk orang-orang yang mendapat laknat, menjadi budak dunia dikarenakan sebagian besar aktivitas kita atau bahkan seluruhnya hanya bertujuan untuk meraih kenikmatan dunia yang fana ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela orang-orang yang tunduk pada dunia dan semata-mata tujuannya adalah mencari dunia dalam sabda beliau:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ

“Celakalah budak dinar (uang emas), celakalah budak dirham (uang perak), celakalah budak khamishah (pakaian yang cantik) dan celakalah budak khamilah (ranjang yang empuk).” (HR. Bukhari)

Inilah celaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang kesehariannya menjadi budak harta dan berbagai kesenangan dunia. Renungkanlah dengan penuh kejujuran dan jawablah di golongan manakah diri kita berada? Apakah kita termasuk orang yang menjadi budak dunia ataukah orang yang tujuan hidupnya adalah beribadah kepada Allah? Renungkanlah sekali lagi hal ini!
Kaitkanlah Hatimu Dengan Akhirat

Saudaraku, jangan jadikan hatimu terkait dengan dunia, jangan sampai dunia masuk ke dalam hatimu dan bercokol di dalamnya, teladanilah generasi terbaik umat ini, mereka menggenggam dunia, namun cukup sampai di situ dan tidak merasuk ke dalam hati. Maka jadilah mereka generasi yang mencurahkan segenap jiwa raganya untuk kehidupan akhirat, dunia sebatas di genggaman mereka sehingga mudah dilepaskan, mudah untuk diinfakkan di jalan Allah. Adapun kita wahai kaum muslimin, aina nahnu min haaulaai (di manakah kedudukan kita jika dibandingkan mereka)? Di mana?! Tentu sangat jauh dari mereka!

Oleh karena itu wajib bagi diriku dan dirimu untuk merenungi sekali lagi bahkan senantiasa merenungi apakah tujuan kita diciptakan di dunia ini. Sangat mengherankan jika seorang muslim telah mengetahui tujuan penciptaannya kemudian lalai dari hal tersebut, bukankah inilah puncak kedunguan?! Sekali lagi, mari kita senantiasa mengaitkan amalan kita dengan akhirat, jika anda seorang yang mempelajari ilmu dunia, maka niatkanlah untuk akhirat, niatkanlah bahwa dirimu dengan ilmu tersebut akan membantu kebangkitan kaum muslimin. Jika anda seorang pengajar, dosen atau semisalnya, maka niatkanlah aktivitas mengajar anda untuk akhirat dan kebangkitan kaum muslimin, demikian juga seluruh profesi, maka niatkanlah untuk akhirat.

Namun apabila niat anda justru sebaliknya, anda belajar, mengajarkan ilmu dunia, berbisnis dan melakukan aktivitas dunia lainnya hanya sekedar untuk mendapatkan dunia, maka anda telah merugi karena telah melewatkan keuntungan yang amat banyak dan janganlah anda mencela kecuali diri anda sendiri.

اَللّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا

“Ya Allah, janganlah engkau jadikan musibah dalam urusan agama kami, dan jangan pula engkau jadikan dunia ini adalah tujuan terbesar dan puncak dari ilmu kami.”

Amin Ya Sami’ad Da’awat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat, allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/5635-ketahuilah-dunia-itu-terlaknat-2.html

PEMBAGIAN HARTA WARIS YANG TERTUNDA

Hasil gambar untuk harta warisPertanyaan.
Kami tujuh bersaudara, 3 wanita 4 pria. Abang keempat baru meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak dan istri. Sudah hampir sepuluh tahun kedua orang tua kami wafat, dengan mewariskan harta berupa rumah dan kebun.
Yang saya tanyakan, bagaimana menurut pandangan Islam apabila kedua orang tua sudah meninggal dunia, tetapi hartanya belum dibagi, dan kakak tertua tidak ada keinginan membagi warisan. Bagaimana caranya agar abang yang paling tua mau membagikan warisan. Ia seorang yang bertemperamental.
Hamba Allah,
081371153xxxx

Jawaban.
Kita semua harus memahami, bahwa hukum waris ini sangat penting kedudukannya dalam Islam, sehingga untuk pengaturannya, langsung dijelaskan oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya, dan bukan diserahkan kepada Rasulullah sebagaimana ketetapan hukum lainnya. Dengan demikian kita mengetahui, bahwa muatan hukum waris tersebut sangat istimewa. Oleh karenanya, semestinya kita memperhatikan dalam masalah ini. Dengan datangnya ketentuan langsung dari Allah, maka sudah pasti ketentuan masalah waris ini menciptakan suasana keadilan dan mencerminkan kasih-sayang-Nya kepada para hamba-Nya.

Ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sangat tepat dan satu-satunya cara untuk menanggulangi problematika keluarga, yang sangat mungkin berpotensi muncul pada waktu ada salah satu anggota keluarga yang meninggal. Karena pembagian dari Allah pasti adil. Dengan merujuk kepada hukum Allah (dalam masalah ini) dapat menghindarkan seseorang dari memakan harta dan hak orang lain dengan cara yang haram.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai ayat warisan dalam surat An-Nisâ` dengan firman-Nya:

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ

“Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu”.

Syaikh Abdur-Rahman As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: “Ayat ini, di antaranya sebagai petunjuk, jika Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya dibandingkan kedua orang tua. Pasalnya, Dia Subhanahu wa Ta’ala berwasiat kepada kedua orang tua (untuk berbuat baik kepada anak-anak mereka) padahal begitu besar rasa sayang mereka kepada anak-anak”.[1]

Setelah disebutkan beberapa orang dengan bagian-bagiannya pada ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menutup ayat 11 surat An-Nisâ tersebut dengan berfirman:

آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. [An- Nisâ/4:11].

Seandainya ketentuan pembagian waris diserahkan kepada akal pikiran manusia, menurut Syaikh As-Sa’di, niscaya ketentuan tersebut benar-benar akan menimbulkan kerusakan, dan hanya Allah saja yang mengetahui besarnya kerusakan tersebut. Ini lantaran kedangkalan dan kekurangtahuan akal manusia terhadap perkara yang terbaik, di setiap masa dan tempat. Tidak mengetahui, apakah anak-anak atau dua orang tua yang lebih mendatangkan manfaat untuk mewujudkan kemaslahatan agama dan dunia mereka.[2]

Kembali kepada kasus yang disampaikan penanya di atas, maka tempo sepuluh tahun merupakan jangka waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan atau membagikan harta waris. Dan ini cukup berpotensi munculnya masalah.

Jadi, sebelum pembagian tersebut dilangsungkan, terlebih dahulu perlu disisihkan harta salah satu dari orang tua. Sebab umumnya, kematian tidak berbarengan. Bila ayah meninggal lebih dulu, berarti ibu mendapatkan jatah 1/8 dari harta peninggalan ayah. Atau sebaliknya, bila ibu meninggal terlebih dahulu, maka ayah berhak mendapatkan bagian ¼ dari barang pusaka yang dimiliki ibu. Ketentuan tersebut (1/4 dan 1/8) karena keduanya mempunyai keturunan.

Setelah itu, barang pusaka yang diwariskan kepada anak-anak yang berjumlah 3 wanita dan 4 lelaki dibuat perhitungan. Yaitu dengan dibuat menjadi 11 bagian (laki-laki dengan dinilai dua orang), dengan laki-laki mendapatkan dua bagian dan wanita satu bagian. Akan lebih mudah bila harta kekayaan itu diuangkan terlebih dahulu.

Terjadinya kematian salah seorang saudara laki-laki setelah kedua orang tuanya, hal itu tidak menghilangkan bagiannya. Sebab, ia masih hidup saat kedua orang tua meninggal. Dan haknya beralih kepada anak-anak dan istri kakak (Abang keempat) yang sudah meninggal dunia tersebut.

Kita harus ingat, bahwa warisan merupakan hak bagi para pewaris yang menjadi bagiannya. Allah sudah menunjukkan pembagiannya secara langsung. Penundaan hanya akan melahirkan kezhaliman kepada para pemilik hak tersebut. Apalagi bila pemilik hak tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang belum tercukupi.

Jadi, kakak Anda harus difahamkan agar tidak menghalangi pembagian harta warisan tersebut, karena merupakan hak dari para penerima waris. Bermusyawarahlah dengan kakak Anda secara baik-baik. Atau bila diperlukan, Anda bisa mencari orang yang disegani kakak tertua untuk melunakkan hatinya tersebut. Semakin lama dilakukan penundaan dalam pembagian harta waris, maka akan semakin besar potensi pertikaian antar saudara.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda berkaitan dengan hak waris :

أَلْحِقُوْاْ الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا

“Serahkanlah bagian kepada para pemiliknya” [HR Bukhari dan Muslim]

Demikian sedikit ulasan kami. Kami turut berdoa, semoga Anda dan keluarga besar Anda, dibukakan jalan kemudahan dan selalu dalam bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Taisirul-Karimir-Rahmân fî Tafsiri Kalamir-Rahmân, Syaikh ‘Abdur-Rahmân bin Nâshir As-Sa’di, Tahqîq: ‘Abdur-Rahmân bin Mu’alla Al-Luwaihiq, Muassasah Risâlah, Cetakan I, Tahun 1423 H / 2002 M, hlm. 166.
[2]. Ibid., hlm. 168.

Read more https://almanhaj.or.id/393-pembagian-harta-waris-yang-tertunda.html

PEMBAGIAN HARTA WARIS

Hasil gambar untuk harta warisOleh :Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron

Problema keluarga sehubungan dengan pembagian harta waris atau pusaka, akan bertambah rumit manakala diantara para ahli waris ingin menguasai harta peninggalan, sehingga berdampak merugikan orang lain. Tak ayal, permusuhan antara satu dengan lainnya sulit dipadamkan. Akhirnya solusi yang ditawarkan dalam pembagian waris tersebut ialah dengan dibagi sama rata. Atau ada juga yang menyelesaikannya di meja pengadilan dan upaya lainnya.

Sebagai kaum Muslimin, sesungguhnya untuk menyelesaikan permasalahan waris ini, sehingga persaudaraan di dalam keluarga tetap terjaga dengan baik, maka tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sinilah penulis ingin menyampaikan perkara ini. Meski singkat, kami berharap semoga bermanfaat.

SIAPAKAH YANG BERWENANG MEMBAGI HARTA WARIS?
Adapun yang berwenang membagi harta waris atau yang menentukan bagiannya yang berhak mendapatkan dan yang tidak, bukanlah orang tua anak, keluarga atau orang lain, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Dia-lah yang menciptakan manusia, dan yang berhak mengatur kebaikan hambaNya.

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan…”[An-Nisa : 11]

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ

“Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah : “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah, (yaitu) jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan…” [An-Nisa : 176]

Sebab turun ayat ini, sebagaimana diceritakan oleh sahabat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan dengan harta yang kutinggalkan ini”? Lalu turunlah ayat An-Nisa ayat 11. Lihat Fathul Baari 8/91, Shahih Muslim 3/1235, An-Nasa’i Fil Kubra 6/320

Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu berkata, datang isteri Sa’ad bin Ar-Rabi’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa dua putri Sa’ad. Dia (isteri Sa’ad) bertanya :”Wahai Rasulullah, ini dua putri Sa’ad bin Ar-Rabi. Ayahnya telah meninggal dunia ikut perang bersamamu pada waktu perang Uhud, sedangkan pamannya mengambil semua hartanya, dan tidak sedikit pun menyisakan untuk dua putrinya. Keduanya belum menikah….”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allahlah yang akan memutuskan perkara ini”. Lalu turunlah ayat waris.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil paman anak ini, sambil bersabda : “Bagikan kepada dua putri Sa’ad dua pertiga bagian, dan ibunya seperdelapan Sedangkan sisanya untuk engkau”[Hadits Riwayat Ahmad, 3/352, Abu Dawud 3/314, Tuhwatul Ahwadzi 6/267, dan Ibnu Majah 2/908,Al-Hakim 4/333,Al-Baihaqi 6/229. Dihasankan oleh Al-Albani. Lihat Irwa 6/122]

Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah, bahwa yang berwenang dan berhak membagi waris, tidak lain hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan Allah mempertegas dengan firmanNya فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ (ini adalah ketetapan dari Allah), dan firmanNya تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ (itu adalah ketentuan Allah). Lihat surat An Nisa` ayat 11,13 dan 176.

Ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sangat tepat dan satu-satunya cara untuk menanggulangi problema keluarga pada waktu keluarga meninggal dunia, khususnya dalam bidang pembagian harta waris, karena pembagian dari Allah Jalla Jalaluhu pasti adil. Dan pembagiannya sudah jelas yang berhak menerimanya..Oleh sebab itu, mempelajari ilmu fara’idh atau pembagian harta pusaka merupakan hal yang sangat penting untuk menyelesaikan perselisihan dan permusuhan di antara keluarga, sehingga selamat dari memakan harta yang haram.

Berikutnya, Allah Jalla Jalaluhu menentukan pembagian harta waris ini untuk kaum laki-laki dan perempuan. Allah berfirman.

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا

“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan” [An-Nisa : 7]

Dalil pembagian harta waris secara terperinci dapat dibaca dalam surat An-Nisa ayat 11-13 dan 176.

BARANG YANG DIANGGAP SEBAGAI PENINGGALAN HARTA WARIS
Dalam ilmu fara’idh, terdapat istilah At-Tarikah. Menurut bahasa, artinya barang peninggalan mayit. Adapun menurut istilah, ulama berbeda pendapat. Sedangkan menurut jumhur ulama ialah, semua harta atau hak secara umum yang menjadi milik si mayit. Lihat Fiqhul Islam Wa Adillatih 8/270.

Muhammad bin Abdullah At-Takruni berkata : “At-Tarikah ialah, segala sesuatu yang ditinggalkan oleh mayit, berupa harta yang ia peroleh selama hidupnya di dunia, atau hak dia yang ada pada orang lain, seperti barang yang dihutang, atau gajinya, atau yang akan diwasiatkan, atau amanatnya, atau barang yang digadaikan, atau barang baru yang diperoleh sebab terbunuhnya dia, atau kecelakaan berupa santunan ganti rugi. Lihat kitab Al-Mualim Fil Fara’idh hal.119

Adapun barang tidak berhak diwaris, diantaranya:
1. Peralatan tidur untuk isteri dan peralatan yang khusus bagi dirinya, atau pemberian suami kepada isterinya semasa hidupnya. Lihat Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta 16/429

2. Harta yang telah diwakafkan oleh mayit, seperti kitab dan lainnya. Lihat Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta 16/466

3. Barang yang diperoleh dengan cara haram, seperti barang curian, hendaknya dikembalikan kepada pemiliknya, atau diserahkan kepada yang berwajib. Lihat keterangannya di dalam kitab Al-Muntaqa Min Fatawa, Dr Shalih Fauzan 5/238

Semua barang peninggalan mayit bukan berarti mutlak menjadi milik ahli waris, karena ada hak lainnya yang harus diselesaikan sebelum harta peninggalan tersebut dibagi. Hak-hak yang harus diselesaikan sebelum harta waris tersebut dibagi ialah sebagai berikut.

1. Mu’nat Tajhiz Atau Perawatan Jenazah
Kebutuhan perawatan jenazah hingga penguburannya. Misalnya meliputi pembelian kain kafan, upah penggalian tanah, upah memandikan, bahkan perawatan selama dia sakit. Semua biaya ini diambilkan dari harta si mayit sebelum dilakukan hal lainnya. Berdasarkan perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ (Dan kafanillah dia dengan dua pakaianya). [Hadits Riwayat Bukhari 2/656, Muslim 2/866] Maksudnya, peralatan dan perawatan jenazah diambilkan dari harta si mayit.

2. Al-Huquq Al-Muta’aliqah Bi Ainit Tarikah Atau Hak-Hak Yang Berhubungan Dengan Harta Waris.
Misalnya barang yang digadaikan oleh mayit, hendaknya diselesaikan dengan menggunakan harta si mayit, sebelum hartanya di waris. Bahkan menurut Imam Syafi’i, Hanafi dan Malik. Didahulukan hak ini sebelum kebutuhan perawatan jenazah, karena berhubungan dengan harta si mayit. Lihat Fiqhul Islami wa Adillatihi 8/274. Tas-hil Fara’idh, 9. Dalilnya ialah, karena perkara ini termasuk hutang yang harus diselesaikan oleh si mayit sebagaimana disebutkan di dalam surat An-Nisa ayat 12, yaitu : “Sesudah dibayar hutangnya”.

3. Ad-Duyun Ghairu Al-Muta’aliqah Bit Tarikah Atau Hutang Si Mayit
Apabila si mayit mempunyai hutang, baik yang behubungan dengan berhutang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti membayar zakat dan kafarah, atau yang berhubungan dengan anak Adam, seperti berhutang kepada orang lain, pembayaran gaji pegawainya, barang yang dibeli belum dibayar, melunasi pembayaran, maka sebelum diwaris, harta si mayit diambil untuk melunasinya. Dalilnya ialah.

مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ

“Sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi madharat (kepada ahli waris)”. [An-Nisa : 12]

4. Tanfidzul Wasiyyah Atau Menunaikan Wasiat
Sebelum harta diwaris, hendaknya diambil untuk menunaikan wasiat si mayit, bila wasiat itu bukan untuk ahli waris, karena ada larangan hal ini, dan bukan wasiat yang mengandung unsur maksiat, karena ada larangan mentaati perintah maksiat. Wasiat ini tidak boleh melebihi sepertiga, karena merupakan larangan. Dalilnya, lihat surat An-Nisa ayat 12 yaitu : “Sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat”.

Jika empat perkara di ats telah ditunaikan, dan ternyata masih ada sisa hak milik si mayit, maka itu dinamakan Tarikah atau bagian bagi ahli waris yang masih hidup. Dan saat pembagian harta waris, jika ada anggota keluarga lainnya yang tidak mendapatkan harta waris ikut hadir, sebaiknya diberi sekedarnya, agar dia ikut merasa senang, sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 8.

BAGAIMANA MENENTUKAN YANG BERHAK MENERIMA HARTA WARIS?
Sebelum harta peninggalan si mayit diwaris, hendaknya diperhatikan perkara-perkara dibawah ini.

1. Al-Muwarrits (orang yang akan mewariskan hartanya) dinyatakan telah mati, bukan pergi yang mungkin kembali, atau hilang yang mungkin dicari.
2. Al-Waritsun wal Waritsat (ahli waris), masih hidup pada saat kematiannya Al-Muwarrits
3. At-Tarikah (barang pusakanya) ada, dan sudah disisakan untuk kepentingan si mayit.
4. Hendaknya mengerti Ta’silul Mas’alah, yaitu angka yang paling kecil sebagai dasar untuk pembagian suku-suku bagian setiap ahli waris dengan hasil angka bulat. Adapun caranya.

a. Jika ahli waris memiliki bagian ashabah, tidak ada yang lain, maka ta’silul mas’alahnya menurut jumlah yang ada ; yaitu laki-laki mendapat dua bagian dari bagian wanita.
Misalnya : Mayit meninggalkan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Maka angka ta’silul mas’alahnya 3, anak laki-laki = 2 dan anak perempuan =1.
Misal lain : Mayit meninggalkan 5 anak laki-laki, maka angka aslul mas’alahnya 5, maka setiap anak laki-laki = 1

b. Jika ahli waris ashabul furudh hanya seorang, yang lain ashabah, maka ta’silul mas’alahnya angka yang ada.
Misalnya : Mayit meninggalkan isteri dan anak laki-laki. Maka angka ta’silul mas’alahnya 8, karena isteri mendapatkan 1/8, yang lebihnya untuk anak laki-laki; isteri = 1 dan anak laki-laki = 7

c. Jika ahli waris yang mendapatkan ashabul furudh lebih dari satu, atau ditambah ashabah, maka dilihat angka pecahan setiap ahli waris, yaitu : ½, ¼, 1/6, 1/8, 1/3. 2/3.
c.1. Jika sama angka pecahannya (المماثلة ), seperti 1/3, 1/3, maka ta’silul masalahnya diambil salah satu, yaitu angka 3
c.2. Jika pecahan satu sama lain saling memasuki ( المداخلة ), , maka ta’silul masalahnya angka yang besar, seperti ½, 1/6, ta’silul masalahnya 6, 1/6 dari 6 = 1, sedangkan ½ dari 6 = 3
c.3. Jika pecahan satu sama lain bersepakat (الـمتوافقة ) maka ta’silul masalahnya salah satu angkanya dikalikan dengan angka yang paling kecil yang bisa dibagi dengan yang lain. Misalnya ; 1/6, 1/8, maka ta’silul masalahnya 24
c.4. Jika pecahan satu sama lain kontradiksi (المباينة), maka ta’silul masalahnya sebagian angkanya dikalikan dengan angka lainnya, sekiranya bisa dibagi dengan angka yang lain. Misalnya : angak 2/3, ¼, maka ta’silul mas’alahnya 4 x 3 = 12

d. Bila sulit memahami bagian [c1-c4], maka bisa memilih salah satu dari angka 2, 3, 4, 6, 8, 12, 24 untuk dijadikan angka pedoman yang bisa dibagi dengan pecahan suku-suku bagian ahli waris dengan hasil yang bulat.

Misalnya : si A mendapatkan 2/3, si B mendapatkan ¼, maka angka pokok yang bisa dibagi keduanya bukan 8, tetapi 12 dan setersunya.

Dalam membagi harta waris setelah diketahui ta’silul masalah dan bagian setiap ahli warisnya, ada tiga cara yang bisa ditempuh.

1. Dengan cara menyebutkan pembagian masing-masing ahli waris sesuai dengan ta’silul masalahnya, lalu diberikan bagiannya.
Misalnya si mati meninggalkan harta Rp. 120.000 dan meninggalkan ahli waris : isteri, ibu dan paman. Maka ta’silul masalahnya 12, karena isteri mendapatkan 1/4, dan ibu mendapatkan 1/3.
– Isteri mendapatkan /4 dari 12 = 3, sehingga ¼ dari 120.000 = 30.000
– Ibu 1/3 dari 12 = 4, maka 1/3 dari 120.000 = 40.000
– Paman ashabah mendapatkan sisa yaitu 5, maka 120.000 – 30.000 – 40.000 = 50.000

2. Atau dengan mengalikan bagian setiap ahli waris dengan jumlah harta waris, kemudian dibagi hasilnya dengan ta’silul mas’alah, maka akan keluar bagiannya. Contoh seperti di atas, prakterknya.
– Isteri bagiannya 3 x 120.000 = 360.000 : 12 = 30.000
– Ibu bagiannya 4 x 120.000= 480.000 : 12 = 40.000
– Paman bagiannya 5 x 120.000 = 600.000 : 12 = 50.000

3. Atau membagi jumlah harta waris dengan ta’silul mas’alah, lalu hasilnya dikalikan dengan bagian ahli waris, maka akan keluar hasilnya.
Contoh seperti di atas, prkateknya.
-Isteri bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 3 (1/4 dari 12) = 30.000
-Ibu bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 4 (1/3 dari 12) = 40.000
-Paman bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 5 (sisa) = 50.000

CARA MENYELESAIKAN PERBEDAAN ANTARA SUKU BAGIAN DENGAN TA’SILUL MAS’ALAH
1. Jika bagian tertentu telah dibagikan kepada yang berhak dan tidak ada ashabah, ternyata harta waris masih tersisa, maka sisa tersebut dikembalikan kepda ahli waris selain suami dan isteri.
Misalnya : Si mati meninggalkan suami dan seorang anak perempuan, maka aslul masalah 4, yaitu suami mendapat ¼ = 1, dan anak perempuan mendapatkan ½ = 2. Adapun yang tersisa 1 diberikan kepada anak perempuan

2. Jika suku bagian ahli waris (siham) melebihi ta’silul mas’alah, hendaknya ditambah (aul).
Misalnya : Si mati meninggalkan suami dan 2 saudari selain ibu. Suami mendapatkan ½ dan saduari 2/3, ta’silul mas’alahnya 6, yang sudah tentu kurang, karena suami mendapatkan 3, dan saudari mendapatkan 4, maka ta’silul mas’alah ditambah 1, sehingga menjadi 7.

3. Jika suku bagian ahli waris (siham) kurang daripada ta’silul mas’alahnya, maka dikembalikan kepada ahli warisnya selain suami dan isteri, namanya : Radd.
Misalnya : Si mati meninggalkan isteri dan seorang anak perempuan. Isteri mendapatkan 1/8, 1 anak perempuan mendapatkan ½, ta’silul mas’alahnya 8, yaitu isteri =1, satu anak perempuan = 4 + sisa 3 = 7

4. Jika suku bagian ahli waris (siham) sama pembagiannya dengan ta’silul mas’alahnya dinamakkan (al-adalah).
Misalnya si mati meninggalkan suami dan satu saudara perempuan. Suami mendapatkan ½, dan seorang saudari mendapatkan ½, ta’silul mas’alahnya 2, yaitu suami = 1, dan seorang saudarinya = 1

Jika pada waktu pembagian ada anggota keluarga lainnya yang bukan ahli waris ikut hadir, seperti bibi atau anak yatim, faqir miskin, maka hendaknya diberi hadiah walaupun sedikit.

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya)dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik”. [An-Nisa : 8]

Demikian sebagian pembahasan yang bisa disajikan kepada pembaca. Untuk telaah lebih luas, dapat dibaca kitab rujukan di atas dan kitab fara’idh lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi khusus (7-8)/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Read more https://almanhaj.or.id/2021-pembagian-harta-waris.html