Flicker Images

Senin, 24 Desember 2018

SEBAB DAN HIKMAH MUSIBAH

Hasil gambar untuk anak krakatauOleh: Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Faktor utama penyebab musibah yang menimpa manusia adalah dosa dan kemaksiatan mereka. Ini merupakan perkara yang pasti dalam syari’at yang suci ini. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allâh, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. [an-Nisâ`/4:79].

Imam Qatâdah rahimahullah mengatakan, “Sebagai hukuman bagimu wahai anak Adam, disebabkan karena dosamu”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir].

Hal ini juga ditegaskan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam ayat yang lain:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allâh memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). [asy-Syûra/42:30].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah tentang tafsir ayat ini, beliau mengatakan, “Musibah-musibah apa saja yang menimpa kamu wahai Adam, itu hanyalah karena keburukan-keburukan yang telah kamu lakukan. ‘Dan Allâh memaafkan sebagian besar’, dari kesalahan-kesalahan, sehingga Dia tidak membalas kesalahan-kesalahan kamu, bahkan Dia memaafkannya”.

Di tempat lain Allâh Azza wa Jalla berfirman :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. [ar-Rûm/30:41]

Saat menjelaskan ayat, yang artinya,“disebabkan karena perbuatan tangan manusia”, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa kekurangan pada tanaman dan buah-buahan disebabkan oleh kemaksiatan-kemaksiatan. Abul-‘Aliyah rahimahullah berkata, “Barangsiapa bermaksiat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi, maka ia telah berbuat kerusakan di muka bumi. Karena kemakmuran bumi dan langit adalah dengan ketaatan”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat ar-Rûm/30 ayat 41].

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. [al-A’râf/7:96].

Dalam ayat ini Allâh memberitakan bahwa penyebab siksa itu adalah perbuatan manusia yang mendustakan ayat-ayat-Nya.

HIKMAH MUSIBAH

Allâh Azza wa Jalla adalah al-Hakîm, Maha Bijaksana. Segala perbuatan-Nya pasti mengandung hikmah, baik kita ketahui secara jelas maupun samar-samar. Seperti halnya dalam masalah musibah pada manusia, Allâh Azza wa Jalla memberitakan di antara himah-hikmah perbuatan-Nya itu. Inilah di antaranya :

Pertama : Sebagai Siksa Terhadap Sebagian Manusia Dan Keutamaan Bagi Sebagian Yang Lain.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wabah tha’un (suatu jenis penyakit menular yang mematikan). Beliau memberitahukan kepadaku, bahwa itu merupakan siksaan yang Allâh kirimkan kepada orang-orang yang Dia kehendaki. Dan Allâh menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidak ada seorangpun yang tertimpa penyakit tha’un, lalu ia tinggal di kotanya dengan sabar, mengharapkan pahala Allâh serta ia mengetahui bahwa ia tidak tertimpa sesuatu kecuali apa yang telah Allâh tulis (takdirkan) baginya, kecuali orang itu akan mendapatkan semisal pahala syahid”. [HR al-Bukhâri, no. 3474].

Kedua : Sebagai Balasan Kesalahan (Kemaksiatan) Manusia.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَصَائِبُ وَالْأَمْرَاضُ وَالْأَحْزَانُ فِي الدُّنْيَا جَزَاءٌ

Musibah-musibah, penyakit-penyakit, kesusahan-kesusahan di dunia merupakan balasan.[1]

Dalam hadits yang lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يُصِيْبُ رَجُلاً خَدْشُ عُوْدٍ وَلاَ عَثْرَةُ قَدَمٍ وَلاَ اِخْتِلاَجُ عِرْقٍ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَمَا يَعْفُو اللهُ أَكْثَرُ

Tidaklah sepotong kayu melukai seseorang, tergelincirnya telapak kaki, dan terkilirnya urat, kecuali dengan sebab dosa. Dan apa yang Allâh maafkan lebih banyak.[2]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan para sahabatnya dari beberapa kemaksiatan yang menyebabkan bencana. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allâh agar kamu tidak mendapatinya: (1) Tidaklah perbuatan keji (seperti bakhil, zina, minum khamr, judi, merampok dan lainnya) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit thâ’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat. (2) Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezhaliman pemerintah. (3) Tidaklah mereka menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. (4) Orang-orang tidak membatalkan perjanjian Allâh dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka. (5) Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allâh turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan di antara mereka.[3]

Ketiga : Sebagai Penebus Dosa.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Dari Abu Sa’id al-Khudri dan dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Tidaklah seorang muslim ditimpa sesuatu seperti kelelahan, penyakit (yang tetap), kekhawatiran (terhadap sesuatu yang kemungkinan akan menyakitinya), kesedihan, gangguan, dan duka-cita karena suatu kejadian, sampai duri yang menusuknya, kecuali Allâh akan menggugurkan dosa-dosanya dengan sebab itu”. [HR al-Bukhâri, no. 5642; Muslim, no. 2572].

Keempat : Agar Manusia Kembali Menuju Kebenaran, Beribadah Kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴿٤١﴾قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ ۚ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah, “Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allâh)”. [ar-Rûm/30:41-42].

FAIDAH KEYAKINAN INI
Setelah mengetahui bahwa seluruh musibah yang menimpa manusia, penyebabnya adalah perbuatan manusia itu sendiri, maka keyakinan ini akan membuahkan hal-hal yang baik. Yaitu ketika seseorang atau masyarakat tertimpa musibah, maka mereka akan mawas diri dan mengoreksi kesalahan-kesalahannya, lalu kembali kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Penguasa mereka. Dengan demikian, keadaan mereka menjadi lebih baik daripada sebelum datangnya musibah. Bukan menyalahkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang telah menimpakan adzab kepada manusia.

Sebagai contoh, kekalahan kaum Muslimin dalam peperangan Uhud pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Penyebabnya adalah kemaksiatan sebagian sahabat terhadap perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Setelah itu para shahabat mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kejadian tersebut. Lalu mereka berhati-hati, jangan sampai kejadian serupa terulang.

Demikian juga kekalahan kaum Muslimin pada awal peperangan Hunain, adalah karena ‘ujub (kebanggaan) sebagian umat Islam karena jumlah yang banyak. Namun ternyata jumlah yang banyak semata, tidaklah membawa kemenangan, sampai Allâh memberikan pertolongan-Nya kepada mereka. Al-hamdulillâhi Rabbil-‘Alamîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliya`. Dishahîhkan oleh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ush-Shaghîr, no. 6717.
[2]. HR Ibnu Jarir. Lihat Shahîh al-Jâmi’ush-Shaghîr, no. 5624, 5639, 5694, 7608, 7609)
[3]. HR Ibnu Mâjah, no. 4019; al-Bazzar; al-Baihaqi; dari Ibnu Umar. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahîhah, no. 106; Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb, no. 764, Penerbit Maktabah al-Ma’arif.

Read more https://almanhaj.or.id/4298-sebab-dan-hikmah-musibah.html

Selasa, 18 Desember 2018

CIRI-CIRI ORANG YANG DIRINDUKAN NERAKA

Hasil gambar untuk neraka jahanamFaedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akir zaman.

Berikut adalah tafsir surat Al Mulk. Saat ini kita akan membahas tafsir dan faedah surat Al Mulk ayat 6-11. Semoga kita tidak bosan-bosannya mengkaji Al Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (6) إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ (7) تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ (8) قَالُوا بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نَزَّلَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا فِي ضَلَالٍ كَبِيرٍ (9) وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ (10) فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ (11

“ Dan orang-orang yang kafir kepada Rabbnya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” Mereka menjawab: “Benar ada”, sesungguhnya telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, maka kami mendustakan(nya) dan kami katakan: “Allah tidak menurunkan sesuatupun; kamu tidak lain hanyalah di dalam kesesatan yang besar”. Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala. ” (QS. Al Mulk: 6-11)

Jahannam, Seburuk-buruk Tempat Kembali

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Dan orang-orang yang kafir kepada Rabbnya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al Mulk: 6). Ayat ini adalah ancaman untuk orang yang kufur terhadap Allah baik dari setan dan selainnya. Mereka diancam dengan siksaan jahannam. Dan ancaman ini bukan hanya ditujukan untuk setan sebagaimana konteks dari ayat kelima surat Al Mulk yang membicarakan tentang setan yang mencuri berita langit lalu mereka dilempar. Namun ayat ini mencakup setiap orang yag kufur dan menentang Allah1. Jahannam adalah sejelek-jelek tempat kembali bagi mereka.2

Neraka Begitu Dalam

Mengapa neraka disebut jahannam?

Jahannam berarti sesuatu yang dasarnya amat dalam (ba’idatul qo’ri), sebagaimana disebutkan dalam Al Qomus3.Begitulah keadaan neraka, ia begitu dalam. Abu Hurairah mengatakan,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا ». قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا ».

“Kami dulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini.”4

Subhanallah .. begitu luar biasa dalamnya neraka.

Dalam ayat selanjutnya, Allah Ta’ala akan menceritakan keadaan siksaan di neraka -semoga Allah melindungi kita darinya-.

Sifat Neraka: Neraka Berteriak dan Mendidih

Allah Ta’ala berfirman,

إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ

“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak.” (QS. Al Mulk: 7). Ayat ini menceritakan keadaan orang kafir ketika mereka dilemparkan ke dalam neraka.

Apa yang dimaksud syahiqo dalam ayat di atas?

Ibnu Jarir Ath Thobari mengatakan bahwa makna syahiq adalah suara yang keluar dari bagian dalam tubuh dengan sangat kuatnya seperti suara keledai.5 Atau ringkasnya syahiq bermakna teriakan.6

Maksudnya adalah ketika orang kafir itu dilemparkan ke dalam neraka, neraka pun akan teriak. Lantas bagaimanakah lagi siksaan neraka bagi orang-orang kafir tersebut?!7

Apa yang dimaksud dengan tafuur?

Ibnu Jarir Ath Thobari mengatakan bahwa makna tafuur adalah mendidih.8 Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Neraka itu mendidih gara-gara orang kafir yang masuk di dalamnya. Gambaran mendidihnya adalah seperti sebuah biji yang jumlahnya sedikit mendidih dalam air yang jumlahnya banyak.”9

Itulah keadaan neraka yang berteriak dengan kencangnya dan mendidih gara-gara orang kafir yang masuk di dalamnya.

Sifat Neraka: Neraka Marah

Allah Ta’ala berfirman,

تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ

“Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah.” (QS. Al Mulk: 8). Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa neraka hampir-hampir saja terpecah lantaran marah.

Yang memiliki perkaataan serupa dengan Ibnu ‘Abbas adalah Adh Dhohak dan Ibnu Zaid -rahimahumullah-. Allah marah terhadap orang yang bermaksiat pada-Nya dan murka pada Allah.10

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di -rahimahullah- berkata, “Neraka hampir-hampir saja terpecah lantaran marah pada orang-orang kafir. Lantas bagaimana tanggapanmu, apa yang akan dilakukan neraka pada orang-orang kafir tersebut ketika mereka berada dalam neraka?!”11

Seperti itulah neraka. Ketika orang kafir masuk ke dalamnya saja, ia begitu marah. Lantas bagaimana lagi siksaan yang menimpa mereka?! Semoga Allah melindungi kita dari siksaan yang pedih ini.

Sudahkah Datang Kepada Orang Kafir Pemberi Peringatan?

Selanjutnya Allah Ta’ala berfirman,

كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ

“Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al Mulk: 8).

Maksudnya, penduduk neraka ditanya apakah di dunia sudah datang pada mereka pemberi peringatan tentang adzab neraka yang mereka alami saat ini?12

Orang-orang kafir lantas menjawab,

بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نَزَّلَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا فِي ضَلَالٍ كَبِيرٍ

“Benar ada”, sesungguhnya telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, maka kami mendustakan(nya) dan kami katakan: “Allah tidak menurunkan sesuatupun; kamu tidak lain hanyalah di dalam kesesatan yang besar”. ” (QS. Al Mulk: 9)

Lihatlah jawaban orang kafir:

Mereka mendustakan pemberi peringatan yang diutus pada mereka.

Mereka mendustakan secara umum yaitu dengan mengatakan bahwa mereka tidak diturunkan wahyu sedikit pun.

Namun tidak berhenti sampai di situ, mereka pun menyesat-nyesatkan para rasul yang memberi peringatan. Padahal para rasul adalah orang yang memberi petunjuk dan diberi petunjuk oleh Allah.

Tidak cukup hanya menyesatkan para rasul. Mereka pun menyatakan bahwa para rasul telah berada dalam kesesatan yang besar.

Adakah penentangan, kesombongan dan kezholiman yang menyerupai kelakuan orang kafir ini?!13 Na’udzu billahi min dzalik.

Seseorang Akan Disiksa Jika Telah Datang Peringatan padanya

Faedah lain dari surat Al Mulk ayat 8 dan 9 adalah menunjukkan keadilan Allah Ta’ala. Yaitu seorang hamba tidaklah disiksa melainkan setelah ditegakkan hujjah pada dirinya dan telah diutus seorang Rasul padanya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat lainnya,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا

“Dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isro’: 15)

حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ

“Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?” Mereka menjawab: “Benar (telah datang)”. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir. ” (QS. Az Zumar: 71)14

Penjelasan ini adalah untuk keadaan di akhirat nanti yaitu seseorang tidak akan disiksa sampai datang padanya seorang Rasul atau pemberi peringatan. Namun untuk di dunia, seseorang dihukumi sesuai dengan agama yang dia menyandarkan dirinya padanya. Jika saat ini seseorang menyandarkan dirinya pada agama Yahudi dan Nashrani, maka status orang tersebut kafir. Namun apakah ia mendapatkan hukuman di akhirat? Ini tergantung dari telah sampai pada dirinya peringatan ataukah tidak. Semoga kita memahami hal ini.

Orang Kafir Begitu Menyesal

Selanjutnya Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“ Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Al Mulk: 10)

Orang kafir ini berandai-andai jika saja mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk, yaitu pendengaran dan akal mereka bisa mengambil manfaat terhadap wahyu yang Allah turunkan dan Rasul yang datang di tengah-tengah mereka. Namun mereka tidak memanfaatkan pendengaran dan akal. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mendapatkan petunjuk yang memanfaatkan pendengaran dan akal mereka untuk mengilmui dan mengamalkan ilmu.15

Akhirnya, Orang Kafir Mengakui Kesalahan Mereka

Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al Mulk: 11). Akhirnya, orang-orang kafir itu mengakui dosa-dosa mereka. Sebagaimana hal ini terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَنْ يَهْلِكَ النَّاسُ حَتَّى يُعْذِرُوا مِنْ أَنْفُسِهِمْ

“Seorang tidak akan merasa dirinya binasa hingga ia pun mengakui kesalah-kesalahan yang dirinya lakukan sendiri.”16

Lihat pula hadits dari Abu Hurairah berikut.

لاَ يَدْخُلُ أَحَدٌ النَّارَ إِلاَّ أُرِىَ مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ لَوْ أَحْسَنَ لِيَكُونَ عَلَيْهِ حَسْرَةً وَلاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ أَحَدٌ إِلاَّ أُرِىَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ لَوْ أَسَاءَ لِيَزْدَادَ شُكْراً

“Seseorang yang masuk neraka akan menyesal ketika ia ditampakkan tempat duduknya di surga seandainya surga itu baik baginya. Dan seseorang yang masuk surga akan bertambah syukur ketika ia ditampakkan tempat duduknya di neraka seandainya neraka layak untuknya.”17 18

Demikian beberapa faedah penting dari surat Al Mulk ayat 6-11. Semoga bermanfaat dan semakin menambah keimanan kita.

Ya Allah, kami meminta kepada-Mu surga dan berlindung kepada-Mu dari siksa neraka.

Begitu sejuknya hati ini jika tiap hari selalu diisi dengan siraman ayat-ayat Al Qur’an. Semoga Allah senantiasa memberi keistiqomahan.

Referensi:

Al Qomus Al Muhith, Al Fairuz Abadiy, Mawqi’ Al Waroq.

Musnad Al Imam Ahmad bin Hambal, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Muassasah Qurthubah.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Mawsu’ah Qurtubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.

Tafsir Ath Thobari (Jami’ Al Bayan min Ta’wil Ayil Qur’an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, Tahqiq: Abdullah bin Abdil Muhsin At Turki, terbitan Hijr.

Tafsir Fakhrur Rozi (Mafatihul Ghoib), Fakhruddin Ar Rozi, Darul Fikr, cetakan pertama, tahun 1401 H

Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Mannan, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Shahih Muslim, Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya’ At Turots Beirut.

Footnote:

1 Lihat Tafsir Fakhur Rozi, 30/63.
2 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/73.
3 Lihat Al Qomus Al Muhith, 3/205
4 HR. Muslim no. 2844.
5 Tafsir Ath Thobari, 23/123.
6 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/73.
7 Faedah dari Taisir Al Karimir Rahman, hal. 876.
8 Tafsir At Thobari, 23/124.
9 Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/73.
10 Lihat Tafsir At Thobari, 23/124-125. Lihat pula Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/73.
11 Taisir Al Karimir Rahman, hal. 876.
12 Tafsir At Thobari, 23/125.
13 Faedah dari Taisir Al Karimir Rahman, hal. 876.
14 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/73.
15 Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 876.
16 HR. Ahmad, 5/293. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
17 HR. Ahmad, 2/541. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut shahih, namun sanadnya hasan.
18 Faedah dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/73-74.

sumber: Group diskusi

Minggu, 16 Desember 2018

Pamer Kopi

Hasil gambar untuk minum kopiApakah pamer kopi di grup itu dibolehkan?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat beberapa ayat yang mencela perbuatan bangga terhadap dunia. Baik yang bentuknya larangan, atau yang bentuknya celaan.

Diantaranya, firman Allah yang menceritakan kondisi Qarun bersama masyarakatnya. Qarun sangat bangga dengan harta yang dia miliki. Hingga masyarakatnya yang taat menasehati Qarun,

إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآَتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ

“Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa[1138], maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS. al-Qashas: 76)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah membenci orang yang bangga dengan dunianya.

Di ayat yang lain, Allah berfirman,

وَفَرِحُواْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مَتَاعٌ

Mereka bersikap bangga terhadap kehidupan dunia. Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS. ar-Ra’du: 26).

Dalam tafsir as-Sa’di dinyatakan,

أي: لا تفرح بهذه الدنيا العظيمة، وتفتخر بها، وتلهيك عن الآخرة، فإن اللّه لا يحب الفرحين بها

Artinya, janganlah kamu merasa sombong dengan duniamu yang banyak, bangga dengannya, sementara itu melalaikanmu dari akhirat. Karena Allah tidak menyukai orang yang bangga dengan dunia. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 623).

Ada banyak fenomena yang menunjukkan kebanggaan seseorang terhadap dunia. Diantaranya pamer dunia atau harta yang dia miliki. Termasuk berfoto atau selfie dengan kekayaan dunia, seperti orang yang berfoto dengan mobil barunya. Atau menunjukkan jabatannya, seperti mereka yang berpose dengan semua atribut jabatan kebanggaannya. Bukan untuk data, bukan untuk kebutuhan, tapi untuk cari perhatian orang lain…

Selanjutnya, anda bisa menimbang, apakah pamer kopi di grup WA, atau di medsos lainnya, termasuk dalam kategori pamer dunia ataukah tidak?

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/31504-hukum-pamer-kopi.html

Senin, 10 Desember 2018

CIRI KHAS PENGIKUT HAROKAH [1]

Hasil gambar untuk harakah sesatOleh: Syaikh Abdul Malik Ramadhaaniy Al-Jazaairy

Orang-orang harokah adalah suatu kaum yang (kelihatannya) berjuang untuk Islam. Mereka berpendapat bahwa memahami agama ini tidaklah cukup untuk memperjuangkan Islam, sampai setiap individu bergabung di dalam suatu gerakan dakwah, yang didalamnya mereka diperintah dan dilarang, (mereka harus) mendengar dan taat. Kegiatan ini kebanyakan disertai dengan bai’at dan sumpah setia, meskipun mereka berada di dalam suatu negara yang dipimpin oleh penguasa muslim.

Oleh karena itu, kita bisa memahami sebab penamaan diri mereka dengan sebutan “Para Pengikut Harokah”, yaitu karena persangkaan buruk mereka bahwa fikih agama ini tidak bisa menggerakkan [2], maksudnya tidak bisa menggerakkan (manusia) untuk memberontak singgasana para penguasa. Mereka menganggap para ulama tak ubahnya seperti gelandangan yang tidak diatur oleh suatu gerakan. Hal itu dikarenakan para ulama tersebut telah menjadi kaki tangan para penguasa, sedangkan mereka tidak sadar.

Adapun harokah, bagi para pengikutnya merupakan suatu hal yang bisa menjadikan para ulama tersebut mengetahui rencana-rencana pemerintah, serta berbagai kelemahan peraraturan-peraturannya. Harokah juga membuka mata para ulama tersebut dari suatu fikih yang mereka masih buta terhadapnya, yang dinamakan ‘Fiqhul Waqi” (Fikih Kenyataan). Mereka itulah orang-orang harokah yang sebenarnya, dimanapun mereka berada.

Jadi, mereka (orang-orang harokah) itu bergerak atas nama Islam untuk menggulingkan singgasana para penguasa dan para pemimpin yang mereka anggap tidak berbuat adil [3]. Maka mereka secara lahir bergerak untuk Islam, tapi secara batin (mereka) sangat haus dengan kekuasaan. Bukti semua ini adalah : Mereka tidak memelihara hukum-hukum Allah di dalam pergerakan mereka. Jika perasaan mereka bertentangan dengan batasan-batasan syari’at, maka mereka akan mendahulukan perasaan mereka. Bukankah kalian telah melihat, bahwa mereka benar-benar menolak hukum Allah tentang haramnya memberontak terhadap penguasa muslim yang dholim [4], dan mereka memberikan opini kepada masyarakat, bahwa tindakan tersebut [5] merupakan bentuk penghinaan terhadap rakyat !!

Kadang-kadang anda akan menjumpai diantara orang-orang harokah tersebut, ada seseorang yang siap untuk menerima segala sesuatu yang bersumber dari aqidah salaf, kecuali di dalam satu permasalahan ini. Sungguh hati-hati mereka dengki terhadapnya, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa seorang mukmin hatinya suci dari rasa dengki terhadap para penguasa.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

“Tiga hal yang hati seorang muslim.tidak akan dengki terhadapnya : Mengikhlaskan amal perbuatan karena Allah, menasehati para pemimpin kaum muslimin, serta menetapi jama’ah kaum muslimin, karena sesungguhnya do’a berada di belakang mereka” [Hadits ini diriwayatkan oleh At-Turmudzy (2582) dan lainnya, serta derajatnya shohih, asal hadits ini ada pada shahih Muslim (1715)]

Di dalam “Miftah Daaris Sa’adah” (hal : 79) Ibnul Qoyyim mengatakan : ((Hati seorang muslim tidak akan menyimpan kedengkian, dan kedengkian itu sendiri tidak bersemayam di dalam hatinya bersama dengan tiga hal tersebut ; karena tiga hal tadi akan menolak kedengkian, kecurangan, serta perusak-perusak hati.

Seorang yang ikhlas karena Allah, keikhlasannya tersebut akan mencegah kedengkian di dalam hatinya. Keikhlasannya juga akan mengeluarkan penyakit tersebut dan membersihkannya secara total ; karena, betikan dan keinginan hatinya telah beralih menuju keridhoaan Rabbnya.

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ

“serta menetapi jamaah kaum muslimin”

Ini juga termasuk hal yang mensucikan hati dari kedengkian dan kecurangan. Pemilik hati ini karena kesetiannya terhadap jama’ah kaum muslimin, dia akan mencintai (bagi kaum muslimin) sesuatu yang dia cintai bagi dirinya sendiri, dan dia akan membenci (bagi kaum muslimin) sesuatu yang dia benci jika menimpa dirinya sendiri. Dia juga akan merasa susah terhadap sesuatu yang menyusahkan kaum muslimin, dan dia akan merasa senang terhadap sesuatu yang menjadikan senang kaum muslimin.

Ini semua berbeda dengan orang yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, serta sibuk mencela, mencaci dan mencemooh mereka, seperti perbuatan orang-orang rofidhoh, khowarij, mu’tazilah dan selain mereka [6], karena sesungguhnya hati mereka penuh dengan kedengkian dan kecurangan, maka dari itu anda akan mendapati bahwa orang-orang rofidhoh mereka adalah manusia yang paling jauh dari keikhlasan, mereka adalah manusia yang paling curang terhadap para penguasa muslim, dan juga mereka adalah manusia yang paling jauh dari jama’ah kaum muslimin)).

Barangsiapa yang telah mengenal dakwah orang-orang harokah, maka dia pasti mengetahui kecurangan mereka di dalam tiga hal ini.

Adapun kecurangan mereka terhadap tauhid, dikarenakan mereka adalah manusia yang paling jauh dari memperhatikan tauhid, sampai-sampai mereka akan melarang (dakwah) tauhid itu jika diperkirakan akan menjadi sebab menjauhnya massa dari diri mereka, bahkan sungguh anda akan mendapati diantara tokoh-tokoh mereka, ada yang tidak bisa membedakan antara syirik dengan tauhid, sebagaimana yang akan adan lihat setelah pembahasan ini.[7]

Adapun kecurangan mereka terhadap jama’ah kaum muslimin, maka seluruh aksi-aksi mogok yang terjadi di negeri-negeri Islam, mereka berada dibelakangnya. Bahkan ciri khas (yang menonjol dari) mereka adalah : Mereka tidak akan mengumpulkan massa kecuali untuk memprovokasi agar melawan penguasa, dan hampir-hampir mereka tidak pernah insaf, walaupun mereka melihat rakyat berjungkir balik antara dipenjara, dibunuh, dan dirampas (harta dan kehormatan mereka), karena termasuk prinsip mereka, yang dengannya mereka menipu rakyat jelata adalah : Tidak mengapa, bahkan harus terjadi pemusnahan suatu generasi untuk memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya ! (resiko perjuangan –kata mereka- edit)

Permasalahan ini[8], begitu mengakar didalam hati mereka begitu juga dengan hal-hal yang berkaitan dengannya seperti masalah fikih dan hukum-hukum amal perbuatan yang akan mendukung tujuan pergerakan mereka, seperti permasalahan bai’at, politik, fanatisme partai dengan kedua sisinya, baik dalam wujud propaganda maupun dalam wujud nyata yaitu parlemen, sandiwara, drama, nasyid dan selainnya.

Meskipun ruh seorang harokah keluar, dia tidak akan mengharamkan hal-hal diatas (nasyid dll) yang merupakan (ruh) pembangkit dakwahnya. Oleh karenanya, berdialog bersamanya dalam masalah ini ibaratnya berdialog dengan orang-orang tua/awam dari kaum muslimin dalam masalah ushuluddin (prinsip-prinsip agama).

Seorang harokah terkenal dengan semangatnya yang membara, dimanapun dia berada. Anda akan melihatnya bersemangat mengumpulkan massa meski bukan lewat jalur yang benar. Dia sangat antusias mencari info dalam pemerintahan dan amat berlebihan menukil berita-berita tersebut. Dia sangat mudah sekali membenarkan berita tentang aib-aib pemerintah/penguasa dan amat bersemangat dalam menyebarluaskannya. Dia sangat mudah memuji orang-orang yang menentang penguasa. Dan dia kurang memperhatikan masalah-masalah tauhid melainkan apa yang mereka namakan tauhid “Hakimiyah” ![9] Sunnah menurutnya adalah sekedar kulit (kurang berharga/penting) dan belajar agama adalah ilmu yang telah dimakan waktu.

(Tulisan ini dialihbahasakan dari buku “Khuroofah Harokiy” karangan Syaikh Abdul Malikj bin Ahmad bin Al-Mubaraak Ramadhaany Al-Jazaairy, halaman 16-18, Penerjemah Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc)

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 15 Th. III 1426H/2005M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali-Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda Surabaya]
_______
Footnote
[1]. Tulisan ini dialihbahasakan dari buku “Khuroofatah Harokiy” karangan Syaikh Abdul Malik bin Ahmad bin Al-Mubaarok Romadhooniy Al-Jazaairy, halaman : 16-18. Beliau seorang penuntut ilmu agama yang disegani, berasal dari Aljazair, dan sempat menyaksikan sendiri tragedi pembantaian umat Islam di Aljazair. Sekarang beliau berdomisilli di Madinah dan belajar kepada ahli hadits Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Hafidhohullah.

Bab ini, kami pilih untuk diangkat dengan harapan bisa menjadi bekal berharga bagi kaum muslimin yan sudah bermanhaj salaf, atau yang sudah mengenalnya, akan tetapi masih bingung dikarenakan syubhat yang dilontarkan oleh kelompok yang benci terhadap manhaj salaf, setelah melihat begitu besarnya antusias masyarakat untuk menerima dakwah yang diberkahi ini, mereka (para pengikut pergerakan) tidak memiliki pilihan lain untuk membendung dan menghancurkannya kecuali dengan cara masuk dan mengaku sebagai penganut manhaj salaf, lalu menyebarkan pemahaman kelompoknya dengan nama salaf.

[2]. Karena, harokah di dalam bahasa arab bermakna : gerakan –pent
[3]. Inilah yang selalu mereka gembar gemborkan dari zaman leluhur mereka yaitu Dzul Khuwaisiroh yang pernah memprotes/mengkritik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membagikan harta rampasan perang (lihat kitabus sunnah oleh Ibnu Abi ‘Ashim hadits (910) dengan takhrij Syaikh Al-Albani hal.430 (editor)

[4]. Ini adalah salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang amat mulia. Anda bisa mendapatkan pembahasannya dengan lebih luas dan terperinci di dalam buku-buku aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, di antaranya : buku “Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah” beserta penjelasan, jilid 2 halaman 576-579. Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang satu ini akan terlihat semakin berkilau dan bercahaya keagungannya, ketika kita merenungi kisah ketegaran Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah dalam mempertahankan salah satu aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang lain, yaitu bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah, dan bukan makhlukNya, di hadapan kholifah bani Abbasiyah yang bergelar Al-Ma’mun. Sampai-sampai beliau dipenjara dan dicambuki, dan begitu banyak para ulama yang dibunuh pada masa itu. Jika seandainya Imam Ahmad bin Hanbal adalah seorang politikus sekuler, atau seorang pimpinan partai, atau seorang khawarij, atau seorang syi’ah, atau seorang yang haus dengan kekuasaan, niscaya beliau akan melakukan pemberontakan, atau minimal menyerukan demonstrasi menentang pemerintah.

Akan tetapi beliau adalah seorang ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Salafiyyah) yang takut dan taat kepada Allah dan rasulNya, memiliki pandangan yang jauh, serta lebih mengutamakan keselamatan umat daripada diri sendiri, maka beliau tetap bersabar dan tidak memberontak sampai bergantinya kekhalifahan, kemudian beliau dibebaskan dan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikukuhkan lagi, serta umatpun diselamatkan aqidah dan jiwa mereka. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami untuk menukilkan secara lengkap kisah emas tersebut dikemudian hari, amin. –pent

[5]. Yaitu : tindakan tunduk dan tidak memberontak terhadap penguasa muslim yang dholim –pent
[6]. Penyebutan tiga firqoh ini disebabkan oleh karena mereka adalah firqoh yang paling menonjol di dalam hal menyerukan pemberontakan terhadap para penguasa muslim
[7]. Akan kami muat pada edisi berikutnya, insya Allah, -pent
[8], Prinsip memberontak atau membangkang terhadap pemerintah yang dholim
[9]. Ini adalah istilah baru (bid’ah) ….Sebagian ulama menyerupakannya dengan aqidah Syi’ah yang menjadikan masalah “Imamah” sebagai hal terpenting dalam aqidah (mereka) !! (Ta’liq dalam “At-Tahdzir min Fitnatit Takfir” Oleh Syaikh Ali bn Hasan –Hafidhullah- hal.6) –editor

Read more https://almanhaj.or.id/3974-ciri-khas-pengikut-harokah.html

MENOLAK KEMUNKARAN DAN BID’AH

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (رواه البخاري ومسلم) وَ فِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

Diriwayatkan dari Ummul-Mu’minin, Ummu ‘Abdillah, ‘Aisyah x ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. (HR al Bukhari dan Muslim). Dalam hadits riwayat Muslim: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia ditolak”.

BIOGRAFI PERAWI HADITS
Beliau adalah Ummul-Mu’minin, ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhuma, isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinikahi di Mekkah pada saat berusia enam tahun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup bersamanya di Madinah ketika ia berusia sembilan tahun, yaitu pada tahun kedua Hijriyyah dan beliau tidak menikah dengan gadis selainnya.

Dia adalah isteri yang paling dicintai di antara isteri-isteri beliau yang lainnya. Dia adalah wanita yang dibebaskan oleh Allah dari berita bohong yang menimpanya dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dia banyak menghafal hadits, dan termasuk wanita yang paling pandai. Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya, bahwa Malaikat Jibril Alaihissallam menitip salam kepadanya.

Pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, ia berusia delapan belas tahun. Dikabarkan bahwa ia adalah wanita termulia dan akan menjadi isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga. ‘Aisyah wafat pada tahun 58 Hijriyyah dalam usia 67 tahun, dan dikuburkan di pemakaman Baqi’.[1]

TAKHRIJUL-HADITS
1. Shahih al Bukhari, kitab ash-Shulhi, bab Idzas Tholahu ‘ala Shulhi Jaurin, no. 2550.
2. Shahih Muslim, kitab al Aqhdiyah, bab Naqdhil-Ahkamil Bathilah wa Raddi Muhdatsatil-Umur (no. 1718 (17, 18).
3. Sunan Abi Dawud, kitab as-Sunnah, bab Fi Luzumis-Sunnah, no. 4606.
4. Sunan Ibni Majah dalam al Muqaddimah, no. 14.
5. Musnad Imam Ahmad (VI/73, 146, 180, 240, 256, 270).
6. Shahih Ibni Hibban, no. 26 dan 27.

AHAMMIYATUL HADITS (URGENSI HADITS)
Imam an-Nawawi (wafat tahun 676 H) t berkata,”Hadits ini perlu dihafal dan dijadikan dalil untuk menolak segala kemunkaran.”

Ibnu Daqiqil-‘Id (wafat tahun 702 H) rahimahullah berkata,”Hadits ini adalah salah satu pedoman penting dalam agama Islam, yang merupakan jawami’ul kalim (kalimat yang pendek namun penuh arti) yang dikaruniakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah, dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah, bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.”[2]

Ibnu Rajab al Hanbali (wafat tahun 795 H) rahimahullah berkata,”Hadits ini adalah salah satu prinsip dasar yang agung dari prinsip-prinsip dasar Islam, dan menjadi barometer dari setiap amal perbuatan yang zhahir (terlihat). Sebagaimana hadits,’Innamal-a’malu binniyat…(sesungguhnya seluruh amal perbuatan tergantung dengan niatnya…)’. merupakan barometer dari setiap perbuatan dari segi batin (niat)”.

Sesungguhnya setiap amal perbuatan yang tidak ditujukan untuk mencari ridha Allah, maka amal tersebut tidak berpahala. Demikian pula halnya dengan segala amal perbuatan yang tidak atas dasar perintah Allah dan Rasul-Nya juga tertolak dari pelakunya. Siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bukanlah termasuk perkara agama sedikit pun. [3]

Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani rahimahullah berkata,”Hadits ini termasuk bagian dari prinsip-prinsip dasar Islam dan merupakan satu kaidah dari kaidah-kaidah Islam.”[4]

FIQHUL HADITS (KANDUNGAN HADITS)
1. Pelaksanaan Syari’at Islam Harus Dilakukan Dengan Cara Ittiba’ (Mengikuti), Bukan Ibtida’ (Mengada-ngada).
Melalui hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga kemurnian Islam dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (kalimat singkat namun penuh makna), yang mengacu pada berbagai nash al Qur`an yang menyatakan, bahwa keselamatan seseorang hanya akan diraih dengan mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tanpa menambah ataupun mengurangi, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika kalian semua mencintai Allah, maka ikutilah aku; tentu Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [Ali ‘Imran/3:31].

Juga firman-Nya:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Ali ‘Imran/3:85]

Juga dalam firman-Nya,

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang sesat) karena dapat mencerai-beraikan kalian dari jalan-Ku. [al An’am/6:153].

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya bahwa dalam khutbahnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَالْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

Sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (al Qur`an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat, dan semua yang dibuat-buat adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah adalah sesat.

Dalam riwayat al Baihaqi dan an-Nasa-i terdapat tambahan:

وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Dan semua kesesatan masuk neraka.

2. Berbagai Perbuatan Yang Tertolak.
Hadits ini merupakan dasar yang jelas, bahwa semua perbuatan yang tidak didasari oleh perintah syari’at adalah tertolak. Hadits ini juga menunjukkan, bahwa semua perbuatan—baik yang berhubungan dengan perintah maupun larangan—terikat dengan hukum syari’at. Karenanya, sungguh sangat sesat perbuatan yang keluar dari ketentuan syari’at; seolah-olah perbuatanlah yang menghukumi syari’at, dan bukan syari’at yang menghukumi perbuatan. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menyatakan, perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at adalah bathil dan tertolak.

Perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at ini terbagi dua. Pertama, dalam masalah ibadah. Kedua, dalam masalah mu’amalah.

Pertama : Dalam masalah ibadah.
Hukum asal ibadah, pada asalnya adalah dilarang, kecuali yang dicontohkan oleh syari’at. Setiap orang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan suatu ibadah, maka harus ada dalil shahih yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut. Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar dari hukum syari’at, maka perbuatan tersebut tertolak. Ini masuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

Apakah mereka mempunyai sekutu selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? [asy-Syura/42:21].

Contohnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mendengar nyanyian, menari, melihat wanita, atau berbagai perbuatan lainnya yang tidak berdasar pada syari’at. Mereka inilah orang-orang yang dibutakan hatinya oleh Allah, sehingga tidak bisa melihat kebenaran; bahkan kemudian selalu mengikuti langkah-langkah setan. Mereka mengklaim, bahwa mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui kesesatan yang mereka ada-adakan.

Mereka ini, tidak jauh berbeda dengan orang-orang Arab Jahiliyah yang menciptakan satu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan Allah tidak menurunkan hujjah (ilmu) atasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

Dan shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah adzab disebabkan karena kekafiranmu itu. [al Anfal/8:35].

Terkadang suatu perbuatan disyari’atkan dalam suatu ibadah, tetapi tidak menjadi ibadah yang benar pada waktu dan tempat yang lain.

Sebagai contoh, berdiri dalam shalat adalah amal (perbuatan) ketaatan yang disyari’atkan. Akan tetapi, sengaja berdiri di bawah sengatan terik matahari ketika melakukan puasa tidaklah disyari’atkan. Pernah, pada masa Nabi Muhammad ada orang yang berpuasa sambil berdiri di bawah sengatan terik matahari. Ia tidak duduk dan tidak berteduh. Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk duduk dan berteduh sambil terus menyempurnakan puasanya.[5]

Para ulama telah sepakat, suatu ibadah tidaklah sah, kecuali apabila terkumpul dua syarat. Yaitu ikhlas karena Allah dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Hendaknya diketahui, bahwasanya mutaba’ah (ittiba) tidak akan terwujud, melainkan bila amal itu sesuai dengan syari’at Islam dalam enam perkara: (a) sebabnya, (b) jenisnya, (c) kadar (bilangan/ukuran)nya, (d) kaifiyat (cara)nya, (e) waktunya, dan (f) tempatnya.

a. Sebabnya.
Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyariatkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima. Misalnya, ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam 27 bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam mi’raj Rasulullah (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut, maka ia menjadi bid’ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari’at. Syarat ini sangat penting, karena dengan demikian akan dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid’ah.

b. Jenisnya.
Maksudnya, ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Misalnya, seorang yang menyembelih kuda untuk kurban. Maka penyembelihan ini tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari’at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi, dan kambing.

c. Kadar (bilangan/ukuran)nya.
Jika ada seseorang yang menambah bilangan raka’at shalat, yang menurutnya penambahan itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari’at dalam hal jumlah bilangan raka’atnya. Jadi apabila ada orang shalat Zhuhur lima raka’at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.

d. Kaifiyat (cara)nya.
Seandainya ada orang yang shalat, dia sujud terlebih dahulu sebelum ruku, maka shalatnya tidak sah dan tertolak, karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari’at.

e. Waktunya.
Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban atau hadyu pada hari pertama bulan Dzulhijjah, maka sembelihan (kurban)nya tidak sah, karena waktu pelaksanaannya di luar ketentuan ajaran Islam. Contoh lain, orang yang shalat sebelum masuk waktunya, maka shalatnya tidak diterima.

f. Tempatnya.
Andaikata ada orang yang beri’tikaf di tempat selain masjid, maka i’tikafnya. tidak sah. Sebab, tempat i’tikaf hanyalah di masjid.[6]

Kedua : Dalam masalah mu’amalah.
Hukum asal dalam mu’amalah adalah dihalalkan, kecuali mu’amalah yang diada-adakan; yang memang ada keterangan dari syari’at yang menunjukkan diharamkannya mu’amalah tersebut.

Keterangannya sebagai berikut:
a. Berbagai akad yang dilakukan manusia yang dilakukan sebagai ganti dari akad syari’at yang sah.
Contohnya, kejadian pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Suatu saat ada orang yang bertanya kepada Rasulullah dan menginginkan agar hukuman zina diubah dengan denda, maka Rasulullah menolaknya. Lebih lengkapnya, kejadian tersebut diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan Imam Muslim dalam sebuah hadits yang menyatakan, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi seseorang. Orang itu berkata: “Anakku bekerja pada si Fulan, lalu ia berzina dengan isterinya. Saya telah membayar denda sebanyak seratus kambing dan seorang pembantu.” Mendengar penuturannya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seratus kambing dan pembantu dikembalikan kepadamu, dan hukuman bagi anakmu seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun”.

b. Akad yang dilarang menurut syari’at, seperti:
– Pernikahan yang haramkan oleh Allah dengan sebab kerabat, atau nasab, atau menggabungkan dua saudara. Maka akadnya adalah bathil (tidak sah).
– Hilangnya salah satu syarat dalam akad, seperti nikah tanpa wali, baik gadis maupun janda, maka akad nikahnya tidak sah.
– Akad yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, seperti jual-beli khamr (minuman keras), bangkai, babi, patung, anjing, riba, dan semua jual-beli yang dilarang menurut syari’at, maka akadnya bathil dan tertolak.
– Akad yang di dalamnya ada kezhaliman atau penipuan, maka dikembalikan kepada yang dizhalimi, dan lainnya.

Demikian juga semua akad (transaksi) yang dilarang oleh syara’, atau dua orang yang melakukan akad mengabaikan salah satu rukun atau syarat akad, maka akad tersebut bisa batal dan tertolak. Permasalahan ini, tentang sah dan tidaknya serta tertolak dan tidaknya, secara lebih rinci bisa dibaca di kitab-kitab fiqih.

3. Perbuatan Yang Diterima.
Dalam kehidupan, ada perkara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, bahkan sesuai atau cenderung didukung dasar-dasar syari’at. Maka perkara-perkara tersebut diterima. Hal inilah yang disebut dengan maslahat mursalah. Para sahabat banyak mencontohkan hal ini. Seperti menghimpun al Qur`an pada masa Abu Bakar, penyeragaman (bacaan) al Qur`an pada masa ‘Utsman bin ‘Affan dengan mengirimkan salinan-salinan mushaf ke berbagai penjuru disertai para qari’.

Contoh lainnya, penulisan ilmu nahwu, tafsir, sanad hadits dan berbagai ilmu lainnya, baik teori maupun yang bersifat empiris yang sangat bermanfaat bagi manusia, dan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum Allah di muka bumi ini.

Dari uraian di atas bisa disimpulkan, bahwa perkara-perkara yang sifatnya baru dan bertentangan dengan syari’at, maka perkara tersebut tergolong bid’ah yang tercela dan sesat. Namun perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, tetapi bahkan sesuai dan didukung syari’at, maka perkara tersebut baik dan diterima.

Dari perkara-perkara itu ada yang sunnah, ada juga yang sifatnya fardhu kifayah. Bid’ah yang sesat pun bervariasi; ada yang makruh dan ada yang haram, tergantung bahaya yang ditimbulkan dan ketidaksesuaiannya dengan nilai-nilai Islam. Bahkan dalam melakukan perbuatan bid’ah tersebut, seseorang bisa terjerumus pada kekufuran dan kesesatan. Misalnya, orang yang bergabung dengan aliran sesat, yang mengingkari wahyu dan syari’at Allah, mengajak untuk menerapkan hukum buatan manusia, menuduh penerapan hukum Allah merupakan keterbelakangan. Atau orang yang bergabung dengan jama’ah-jama’ah sufi yang meremehkan berbagai kewajiban, atau mempunyai paham wihdatul wujud ataupun hulul (manunggaling kawulo gusti) dan berbagai perilaku sesat lainnya; maka perbuatan ini jelas-jelas kufur, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam; tentunya, setelah terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang yang membuat dia keluar dari Islam.

Yang juga termasuk bid’ah sayyi’ah atau sesat, yaitu pengagungan terhadap suatu benda dan minta keberkahan kepada benda tersebut dengan keyakinan, bahwa benda yang ia agungkan bisa memberi manfaat. Misalnya mengagungkan pohon, batu atau lainnya. Pernah, suatu saat para sahabat lewat di samping pohon bidara yang diagung-agungkan orang-orang musyrik.

Diriwayatkan dari Abu Waqid al Laitsi Radhiyallahu anhu , ia berkata:

Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Hunain, dan kami adalah orang-orang yang baru masuk Islam. Ketika itu orang-orang musyrik memiliki sebatang pohon bidara yang disebut dzatu anwath. Mereka selalu mendatanginya dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon itu. Kami pun berkata: “Ya, Rasulullah. Buatkanlah kami dzatu anwath sebagaimana mereka orang musyrik mempunyai dzatu anwath.” Rasulullah bersabda:

سُبْحَانَ اللهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ.

[Subhanallaah, hal ini seperti perkataan kaum Nabi Musa (Bani Israil kepada Musa),‘Buatkanlah untuk kami sesembahan, sebagaimana mereka memiliki sesembahan’. –QS al A’raf/7 ayat 138- Demi Rabb yang diriku berada di tangan-Nya, kamu benar-benar mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu]. [HR at-Tirmidzi no. 2181. Beliau berkata,”Hadits ini hasan shahih.”].

Dalam hal ini mereka tidak kafir, karena mereka baru masuk Islam. Dan perkataan tersebut, mereka ucapkan karena ketidaktahuan.

Hadits kedua, “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia (amalan tersebut) ditolak”, karena sebagian ahli bid’ah membantah hadits pertama “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. Mereka berargumen, kami tidak pernah menciptakan hal baru. Apa yang kami lakukan, telah kami dapatkan dari orang-orang sebelum kami.

Maka dengan penyebutan hadits kedua ini, argumentasi mereka tidak bernilai.
1. Dari hadits di atas bisa kita pahami, barangsiapa yang mereka-reka satu amalan, maka dosanya, ia sendiri yang menanggung dan amalan tersebut tertolak.

2. Setiap orang yang mengadakan sesuatu yang baru dalam ibadah, seperti doa dan dzikir tertentu yang tidak ada Sunnahnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka ia telah berdosa dari empat segi.
a. Meninggalkan doa dan dzikir yang disyari’atkan.
b. Menambah-nambah syari’at Islam.
c. Mensunnahkan sesuatu yang tidak disyari’atkan.
d. Mengelabui orang awam, yang menurut mereka, bahwa hal itu boleh dikerjakan.[7]

KESIMPULAN
Wajib atas setiap penuntut ilmu untuk berhati-hati, dan tidak terburu-buru dalam menghukumi suatu amal ditolak (tidak diterima) berdalil dengan hadits ini. Wajib atasnya untuk melihat dan mencari pendapat ulama tentang hukum dalam suatu masalah. Dia harus memahami kaidah dan prinsip yang dipakai oleh para ulama dalam menentukan suatu amal diterima atau ditolak.[8] Wallahu A’lam.

FAWAIDUL HADITS (MANFAAT HADITS)
1. Hadits ini sebagai barometer (timbangan) amal yang zhahir.
2. Perbuatan bid’ah adalah diharamkan dalam agama.
3. Amal perbuatan yang dibangun di atas bid’ah, maka ia tertolak.
4. Bahwasanya larangan terhadap sesuatu, cenderung karena adanya dampak kerusakan sesuatu tersebut.
5. Semua perbuatan yang diada-adakan dalam Islam yang tidak ada tuntunan dari syari’at, maka perbuatan itu tertolak, meskipun dilakukan dengan niat yang baik.
6. Amal shalih yang dilakukan tidak mengikuti ketentuan syari’at, seperti enam perkara di atas (yaitu sebab, jenis, kadar, kaifiyat, waktu, dan tempat), maka amalnya bathil dan tidak sah.
7. Bahwasanya agama Islam adalah agama yang sempurna, dan tidak ada kekurangan padanya.
8. Kewajiban umat Islam adalah ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
9. Syarat diterimanya amal adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasulullah).

MARAJI’
1. Syarah al Arba’in li Ibni Daqiqil ‘Id, Cet. Th. 1427 H, Dar Ibni Hazm.
2. Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, tahqiq Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
3. Al Wafi fi Syarhil-Arba’in an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al Bugha dan Muhyiddin Mostu, Cet. VIII, Th. 1413 H, Maktabah Dar at-Turats.
4. Qawa-id wa Fawa-id minal-Arba’in an-Nawawiyyah, karya Nazhim Muhammad Sulthan, Cet. I, Th. 1408 H, Dar as-Salafiyyah.
5. Syarah al Arba’in, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, Cet. III, Th. 1425 H, Dar Tsurayya lin-Nasyr.
6. Fat-hul Qowiyyil Matin fi Syarh al Arba’in wa Tatimmatul-Khamsin, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad al Badr, Cet. I, Th. 1424 H, Dar Ibni ‘Affan.
7. Tash-hihud-Du’a`, karya Syaikh Bakr Abu Zaid.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat biografi lengkap beliau dalam kitab Thabaqat Ibnu Sa’ad (juz 6, no. 4120) dan al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani, al Ishabah fi Tamyizish-Shahabah (IV/359-360, no. 704).
[2]. Syarah Arba’in li Ibni Daqiqil-‘Id, Cetakan Dar Ibn Hazm, 1427 H, hlm. 43
[3]. Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam (I/176), tahqiq Syaikh Syu’aib al Arnauth dan Ibrahim Bajis.
[4]. Fat-hul Bari (V/302-303).
[5]. HR al Bukhari, Abu Dawud, dan ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar. Lihat kitab al Wafii fi Syarhi al-Arba’in an-Nawawiyyah, hlm. 31-32 dan Qawa-id wa Fawa-id, hlm. 76.
[6]. Lihat al Ibda’ fi Kamalisy Syara’ wa Khatharil Ibtida’, hlm. 20-23 dan Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin t , Syarah Arba’in, hlm. 114-118.
[7]. Lihat Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, Tash-hihud-Du’a’, hlm. 44
[8]. Lihat Qawaid wa Fawaid minal Arbain an-Nawawiyyah, hlm. 8

Read more https://almanhaj.or.id/3378-menolak-kemunkaran-dan-bidah.html

Sabtu, 08 Desember 2018

Ini Dalilnya (10): Terapi Intensif bagi Pelaku Bid’ah

Hasil gambar untuk salah jalanSebagai pelengkap, rasanya kurang pas kalau kita bicara panjang lebar tentang bid’ah namun tidak memberikan solusi bagi mereka yang telah lama ‘mengidap’ penyakit yang satu ini. Karenanya, kami berusaha untuk menawarkan beberapa terapi yang diharapkan mampu membantu ‘kesembuhan’ mereka.

Terapi pertama: Kenali penyakitnya terlebih dahulu

Seperti layaknya penyakit, sebelum seorang dokter bisa menentukan obat apa yang cocok untuknya, terlebih dahulu ia harus mengadakan diagnosa. Ia harus mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit yang diderita si pasien, baru kemudian menentukan terapi apa yang cocok untuknya.

Demikian pula bid’ah, ia tak ubahnya seperti penyakit yang menggerogoti agama seseorang. Kalau orang tersebut tidak merasa dirinya sakit, bagaimana ia akan berobat? Oleh karena itu, berikut ini kami sebutkan beberapa pengaruh buruk bid’ah terhadap agama seseorang, mudah-mudahan dengan menyadarinya, seseorang akan lebih waspada terhadap bahaya bid’ah dan berusaha sekuat tenaga untuk membasminya [1].

a. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima Allah

Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humaid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar:

“Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu… akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)”

Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar radhiallahu’anhuma menjawab:

“Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…”

Kemudian Ibnu Umar radhiallahu’anhuma mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan (H.R. Muslim no 8).

b. Pelaku bid’ah tak akan mendapat perlindungan Allah,  namun diserahkan pada dirinya sendiri

Imam Asy Syathiby mengatakan: “Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmatan lil ‘aalamin; Sedangkan kita, sebelum diutusnya beliau, tidaklah mengenal manakah jalan kebenaran itu. Kita tidak mengerti tentang apa-apa yang baik bagi urusan dunia melainkan sedikit, apalagi urusan akhirat, maka sedikitpun kita tak tahu. Sampai Allah mengutus Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mencabut semua keraguan dalam dada, dan mengangkat semua perselisihan diantara manusia.

Ketika seorang pelaku bid’ah meninggalkan karunia Allah dan pemberian-Nya yang sedemikian besar, lantas menganggap dirinya cukup faham akan apa yang baik baginya atau bagi dunianya, padahal Allah tidak menyebutkan satu dalil pun tentangnya; maka bagaimana mungkin orang semacam ini layak mendapat perlindungan Allah dan naungan rahmat-Nya, sedangkan ia telah melepaskan tangannya dari tali Allah dan menyerahkannya pada dirinya sendiri?! Sungguh, orang semacam ini amat layak untuk dijauhkan dari rahmat Allah. Bukankah Allah Ta’ala berfirman :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

 “Berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali Allah, dan janganlah berpecah-belah…” (Ali ‘Imran: 103),

setelah sebelumnya Ia berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ

 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa…” (Aali ‘Imran: 102).

Seakan Allah ingin mengisyaratkan bahwa takwa yang sesungguhnya ialah dengan berpegang teguh dengan tali Allah, dan semua yang diluar itu adalah perpecahan, karenanya Allah mengatakan: “janganlah berpecah”. Sedangkan perpecahan merupakan karakter terburuk setiap pelaku bid’ah, karena ia meninggalkan aturan Allah dan memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin.

c. Pelaku bid’ah adalah orang yang dilaknat menurut syari’at

Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,

مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (متفق عليه)

“Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya” (Muttafaq ‘Alaih).[2]

 

d. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- bahwa beliau mengatakan:

مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً {حلية الأولياء – (ج 1 / ص 392)}

“Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah” (Hilyatul Auliya’, 1/392). Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij:

يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ … الحديث (متفق عليه)

“Akan muncul diantara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal  kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya” (Muttafaq Alaih).[3]

Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah.[4]

e. Bid’ah mencegah pelakunya dari mendapat syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang berbunyi:

أَلَا وَإِنَّ أَوَّلَ الْخَلَائِقِ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام أَلَا وَإِنَّهُ سَيُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ (متفق عليه)

“Sesungguhnya manusia pertama yang diberi pakaian pada hari kiamat ialah Ibrahim ‘alaihis salam. Ingatlah, bahwa nanti akan ada sekelompok umatku yang dihalau ke sebelah kiri… maka kutanyakan: “Ya Rabbi… mereka adalah sahabatku [5])?”, akan tetapi jawabannya ialah: “Kamu tidak tahu akan apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu…” (Muttafaq ‘Alaih).[6])

 f. Pelaku bid’ah ikut menanggung dosa orang yang mengikutinya hingga hari kiamat

Dasarnya ialah firman Allah Ta’ala:

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

“Agar mereka memikul dosa-dosa mereka seluruhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dari dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu” (QS. An Nahl: 25).

Sebagaimana dalam hadits shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang maknanya, “Barangsiapa mengajarkan ajaran jelek, maka ia akan memikul dosanya dan dosa orang yang mengamalkan ajarannya…” [7].

g. Pelaku bid’ah sangat sulit untuk bertaubat

Dalilnya ialah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,

إِنَّ اللهَ حَجَزَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ (رواه أبو الشيخ والطبراني والبيهقي وغيرهم)

“Sesungguhnya Allah mencegah setiap pelaku bid’ah dari taubat” (H.R Abu Syaikh, At Thabrani, Al Baihaqy dan lainnya).[8]

Demikian pula yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat beliau, yang diantaranya beliau mengatakan:

إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً يَعْنِي الْأَهْوَاءَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ وَاللَّهِ يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ لَئِنْ لَمْ تَقُومُوا بِمَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَغَيْرُكُمْ مِنْ النَّاسِ أَحْرَى أَنْ لَا يَقُومَ بِهِ (رواه أبو داود وأحمد وغيرهما بسند حسن).

“Sesungguhnya ahli kitab telah berpecah menjadi 72 firqah; dan sesungguhnya umat ini akan berpecah menjadi 73 millah -maksudnya ajaran yang mengikuti bid’ah dan hawa nafsu,- mereka semua berada di Neraka kecuali satu, yaitu Al Jama’ah. Nanti akan muncul pada umatku sekelompok orang yang kerasukan bid’ah dan hawa nafsu sebagaimana anjing kerasukan rabies, tak tersisa satu pun dari urat dan sendinya melainkan telah kerasukan. Hai sekalian bangsa Arab, demi Allah… kalau kalian saja tidak mau melaksanakan ajaran Nabimu, maka orang lain akan lebih tidak mau lagi” (H.R. Abu Dawud, Ahmad dan lainnya).[9]

 h. Pelaku bid’ah dijauhkan dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya,

أَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا (رواه مسلم وابن ماجه وأحمد)

“Aku akan mendahului kalian menuju telaga… sungguh, akan ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku sebagaimana dihalaunya onta yang kesasar. Aku memanggil mereka: “Hai datanglah kemari…!” namun dikatakan kepadaku: “Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu…” maka kataku: “Menjauhlah sana… menjauhlah sana (kalau begitu)” (H.R Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad).[10]

i. Pelaku bid’ah dikhawatirkan terjerumus ke dalam kekafiran

Sebab itulah para ulama dari dahulu sampai sekarang senantiasa berbeda pendapat tentang kafir-tidaknya sejumlah firqah ahlul bid’ah, seperti khawarij, qadariyyah dan yang lainnya. Hal ini didukung oleh dhahir ayat yang berbunyi:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka (QS. Al An’am: 159).

Diantara mereka ada yang jelas-jelas mengkafirkan firqah bid’ah tertentu seperti batiniyyah dan yang lainnya. Jika ada ulama yang berselisih tentang suatu perkara, apakah ia dihukumi kafir atau tidak? Tentunya setiap orang yang berakal akan merinding untuk ditempatkan di persimpangan yang sarat marabahaya seperti ini. Siapa yang rela kalau ada orang yang mengatakan kepadanya: “Sesungguhnya para ulama berselisih pendapat mengenaimu; apakah kamu telah kafir, atau sekedar sesat?” Atau yang mengatakan: “Sesungguhnya ada sebagian ulama yang mengkafirkan kamu dan menganggap darahmu halal…?!” tentunya tak seorang pun mau dikatakan seperti itu.[11]

 

j. Pelaku bid’ah dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suu’ul khatimah

Wajar saja, karena seorang pelaku bid’ah sama dengan orang yang bermaksiat kepada Allah, dan siapa pun yang bersikukuh dengan maksiatnya perlu dicemaskan kalau-kalau ia mati dalam keadaan itu.

Bahkan disamping melanggar larangan Allah, seorang pelaku bid’ah seakan ingin mengoreksi syari’at dengan pendapatnya pribadi. Ia tak puas menerima syari’at begitu saja demi meraih yang dia inginkan. Ia justeru meyakini bahwa maksiat yang dilakukan adalah ketaatan, mengapa? Karena ia menganggap baik apa yang dianggap jelek oleh syari’at, yaitu bid’ah. Tentunya orang yang seperti ini keadaannya, sangat dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suu’ul khatimah.[12]

k. Wajah pelaku bid’ah akan menghitam di hari kiamat

Dalilnya ialah firman Allah Ta’ala yang berbunyi,

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula yang hitam muram…” (Ali ‘Imran: 106).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,

يَعْنِي: يَوْمَ الْقِيَامَةَ، حِيْنَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ الْبِدْعَةِ وَالُفُرُقَةِ {تفسير ابن كثير – (ج 2 / ص 92)}

“Yaitu hari kiamat… ketika wajah ahlussunnah wal jama’ah putih berseri, sedangkan wajah ahlul bid’ah wal furqah hitam legam”[13]

 

Terapi kedua: Sibukkan diri dengan mengamalkan sunnah

Ketahuilah wahai saudaraku… tidaklah seseorang melakukan bid’ah melainkan pasti saat itu juga ia meninggalkan sunnah. Agama ini ibarat cawan yang penuh terisi air, kalau seseorang memasukkan secuil benda asing kedalamnya, pastilah ada air yang tertumpah sesuai kadar benda yang masuk tadi… demikian pula Islam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu, dan telah kucukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah kuridhai Islam sebagai agamamu” (QS. Al Ma’idah: 3).

Baca dan pelajarilah Shahih Bukhari, dan Shahih Muslim… niscaya kita akan mendapatkan ribuan sunnah yang selama ini belum pernah kita lakukan.

Mengapa sebagian kaum muslimin justeru menyibukkan diri dengan membaca buku-buku mujarrobat, ratib, burdah, barzanji dan sejenisnya yang sarat dengan penyimpangan dalam masalah tauhid; namun meninggalkan wirid pagi dan sore dan sunnah-sunnah lain yang diajarkan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bukankah ini namanya mengorek-korek sampah demi mencari tempe basi, dan meninggalkan hidangan lezat yang siap disantap?

Sungguh, seandainya kita menyibukkan diri dengan mengamalkan semua sunnah yang ada, niscaya kita tidak akan berhasil mengamalkan seluruhnya dalam dua puluh empat jam… lantas, untuk apa membuat “ibadah model baru” yang hanya menambah beban hidup kita? Renungkanlah kembali nasehat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang tercantum dalam mukaddimah buku ini (hal 15).

 

Terapi ketiga: sadarlah bahwa Allah tidak membutuhkan amal kita

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya amalan yang kita lakukan -betapa pun besarnya- adalah bagi diri kita sendiri. Allah Ta’ala sama sekali tidak butuh terhadap amal kita. Biarpun manusia sedunia ini kafir semuanya, toh Allah Ta’ala tetaplah penguasa tunggal alam semesta…. Di sana masih ada jutaan, bahkan milyaran makhluk yang taat menyembah kepada-Nya. Para malaikat yang memenuhi angkasa raya… ikan-ikan di lautan… semut-semut dalam liangnya, bahkan setiap benda yang ada di langit maupun di bumi semuanya bertasbih kepada-Nya. Sebagaimana ayat:

يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَماَ فِي الأَرضِ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ (التغابن: 1)

“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi (senantiasa) bertasbih kepada Allah; hanya Allah lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At Taghaabun: 1)

Ingatlah bahwa Allah Ta’ala berfirman:

Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun” (Al Isra’: 44).

Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ  قَالَ: بَيْنَمَا رَسُوْلُ اللهِ  فِي أَصْحَابِهِ إِذْ قَالَ لَهُمْ: أَتَسْمَعُونَ مَا أَسْمَعُ ؟ قَالُوْا : مَا نَسْمَعُ مِنْ شَيْءٍ ، قَالَ: إِنِّي لَأَسْمَعُ أَطِيْطَ السَّمَاءِ وَمَا تُلاَمُ أَنْ تَئِطَّ وَمَا فِيْهَا مَوْضِعُ شِبْرٍ إِلاَّ وَعَلَيْهِ مَلَكٌ سَاجِدٌ أَوْ قَائِمٌ (رواه الطحاوي في مشكل الآثار والطيراني في الكبير بإسناد على شرط مسلم)

Dari Hakiem bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, katanya: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersama sahabatnya, beliau berkata: “Adakah kalian mendengar apa yang kudengar?” mereka menjawab: “Kami tak mendengar apa-apa…” lalu lanjut beliau: “Aku benar-benar mendengar suara berat yang ditimbulkan langit… dan wajar memang kalau dia merasa berat, karena tak tersisa sejengkal pun ruangan di sana melainkan ada malaikat yang sedang sujud atau berdiri” [14]).

Ingatlah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا (رواه مسلم)

“Wahai hamba-Ku, kalian tak akan mampu mencelakai-Ku maupun memberi manfaat kepada-Ku… wahai hamba-Ku, kalaulah kalian seluruhnya sejak dari yang pertama hingga terakhir, baik dari jin maupun manusia; semuanya memiliki hati yang paling takwa, niscaya itu tak menambah kekuasaan-Ku sedikit pun… dan seandainya kalian seluruhnya sejak dari yang pertama hingga terakhir, dari jin dan manusia; semuanya memiliki hati paling bejat, niscaya itu tak mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun…” (H.R. Muslim no 2577).

Lihatlah… alangkah tidak berartinya manusia di sisi Allah. Alangkah sia-sianya amal yang selama ini kita lakukan dengan susah payah kalau sampai Allah tak sudi menerimanya. Kalau amal shalih saja belum tentu diterima oleh-Nya, maka bagaimana dengan bid’ah? Adakah Allah Ta’ala menaruh minat sedikit pun kepadanya? Renungkanlah baik-baik masalah ini, kemudian mari kita koreksi amal kita masing-masing.

Terakhir: mintalah kepada Allah Ta’ala agar senantiasa membimbing kita

Terapi ini tak kalah penting dari pendahulunya. Apalah artinya usaha kita yang mati-matian kalau tidak mendapat bimbingan Allah Ta’ala? Mintalah selalu kepada-Nya agar Dia menunjukkan kepada kita mana yang bid’ah dan mana yang sunnah. Hadirkanlah selalu hati kita tatkala membaca firman Allah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

 “Tunjukkanlah kami jalan yang lurus”

Bersimpuhlah di hadapan-Nya pada sepertiga malam terakhir… teteskanlah airmata kita di haribaan-Nya, mudah-mudahan Dia mencurahkan sebagian rahmat-Nya untuk kita. Keluhkanlah segala gundah gulana kepada-Nya… karena Dia lah yang menguasai hati hamba-Nya, dan Dia lah yang membolak-balikkan hati mereka… mintalah kepada-Nya agar hati kita selalu berada di jalan yang diridhai-Nya. Simaklah apa yang diriwayatkan oleh Ummul mukminin Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَكْثَرَ دُعَاءَكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ قَالَ يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِيٌّ إِلَّا وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ (رواه الترمذي وقَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ)

Doa yang paling sering dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah: (يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ) “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku diatas agama-Mu”. Aku pun bertanya kepadanya: “Ya Rasulullah, alangkah seringnya engkau memanjatkan doa ini…” maka jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hai Ummu Salamah, tak ada seorang anak Adam pun melainkan hatinya berada diantara dua jemari Allah Ta’ala. Orang yang Dia kehendaki akan dijadikan-Nya istiqamah (lurus), atau justeru dibiarkan sesat” (H.R. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).[15])

 

-bersambung insya Allah-

Penulis: Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc

Mahasiswa Magister ‘Ulumul Hadits wad Dirosah Islamiyah Univ. Islam Madinah

Artikel www.muslim.or.id

 

 

[1]  Disadur dari Mukhtasar Al I’tisham, hal 31-39, oleh Imam Asy Syathiby. Ikhtisar Sayyid ‘Alawi Abdul Qadir Assaqqaf –hafidhahullaah-.

[2]) H.R. Bukhari no 1870, 7306 dan Muslim no 1366, dari Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib dan Anas bin Malik.

[3]) H.R. Bukhari no 5058, 6931, dan Mulim no 1064 dari sahabat Abu Sa’id Al Khudry. Lafazh hadits diatas kami ambilkan dari hadits Bukhari no 5058.

[4]) Lihat: Mukhtasar Al I’tisham hal 33, oleh Imam Asy Syathiby. Ikhtisar oleh Sayyid ‘Alawi Abdul Qadir Assaqqaf.

[5]) Makna dari ‘sahabatku’ di sini bukanlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi orang-orang yang menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal keyakinan (Islam). Karenanya hadits ini tidak bisa dijadikan dalil bahwa para sahabat berpaling (murtad) dari Islam sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keyakinan orang-orang syi’ah rafidhah yang terkutuk itu. Jadi kata ashaab disini ialah seperti yang diungkapkan oleh ulama-ulama belakangan ketika menukil pendapat orang yang semadzhab dengan mereka dengan menagatakan: (وقال أصحابنا كذا…) yang artinya: Orang-orang yang semadzhab dengan kami mengatakan begini dan begitu…

[6]) H.R. Bukhari no 6526, 4625, 4626, 4740, 3349 dan Muslim no 2860, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas.

[7])  H.R. Muslim no 1017, dari sahabat Jarir bin Abdillah secara ringkas.

[8] H.R. Abu Syaikh dalam Tarikh Ashbahan, At Thabrani dalam Al Mu’jamul Ausath, Al Baihaqy dalam Syu’abul Iman dan lainnya. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Sayyid ‘Alawi Assaqqaf dalam Mukhtasar Al I’tisham hal 35. Dishahihkan pula oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no 1620.

[9]  H.R. Abu Dawud no 4597, Ahmad dalam Musnadnya (4/102) no 17061 dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Hadits ini dinyatakan shahih lighairihi oleh Syaikh Al Albani dalam Dhilalul Jannah, 1/2, hadits no 1&2. Perhatian: kalimat yang bercetak miring di atas hanya terdapat pada riwayat Ahmad, dan nampaknya ia merupakan perkataan Mu’awiyah yang tersisipkan dalam hadits, karena disebutkan bahwa beliau menyampaikan hadits tadi di waktu haji selepas shalat dhuhur (lihat Musnad Imam Ahmad 4/102). Jadi beliau mengatakan kata-kata tadi dalam kapasitasnya sebagai khalifah saat itu, wallaahu a’lam -pen.

[10]  H.R. Muslim no 249, Ibnu Majah no 4306, dan Ahmad dalam Musnadnya (2/300, 408) hadits no 7980, 8865 dan 9281. Hadits ini juga dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if  Sunan Ibnu Majah, hadits no 4306.

[11]  Lihat: Mukhtasar Al I’tisham, hal 38.

[12]  Ibid, hal 38.

[13] Tafsir Ibnu Katsier, 2/92. Oleh Abul Fida’ Ibnu Katsier, tahqiq: DR. Sami Muhammad Salamah, cet.2, th. 1420/1999, Daarut Taybah.

[14]) H.R. Ath Thahawy dalam Syarh Musykilil Aatsar 7/337, hadits no 5319 dan Ath Thabrany dalam Al Mu’jamul Kabir, dengan sanad yang shahih sesuai syarat Muslim. Lihat: Silsilah Ash Shahihah hadits no 852.

[15]) H.R. Tirmidzi no 3522, dan Ahmad (6/302, 315) dan dihasankan pula oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah hadits no 2091. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik, dan Ahmad dari Aisyah.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/7394-ini-dalilnya-10-terapi-intensif-bagi-pelaku-bidah.html