Oleh : Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Berdusta atas nama seseorang, walaupun bukan orang yang mulia, merupakan dosa besar, lalu bagaimana jika berdusta atas nama Nabi صلى الله عليه وسلم, yang perkataan dan perbuatannya merupakan syari’at? Pasti, berdusta atas nama Nabi صلى الله عليه وسلم merupakan kemungkaran dan dosa yang besar. Imam al-Bukhâri meriwayatkan:
عَنْ الْمُغِيرَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Dari al-Mughirah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya berdusta atasku tidak seperti berdusta atas orang yang lain. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka”. [HR. Al-Bukhâri, no. 1229]
Berdusta atas nama Nabi صلى الله عليه وسلم sama dengan berdusta dalam syari’at dan dampaknya menimpa seluruh umat. Oleh karena itu, dosanya lebih besar dan hukumannya lebih berat.
Dalam hadits lain, Nabi صلى الله عليه وسلم menegaskan:
لَا تَكْذِبُوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَلِجِ النَّارَ
Janganlah kamu berdusta atasku, karena sesungguhnya barangsiapa berdusta atasku, maka silahkan dia masuk ke neraka. [HR. Al-Bukhâri, no. 106 dan Muslim, no. 1]
مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
Barangsiapa menceritakan sebuah hadits dariku, dia mengetahui bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari para pendusta. [HR. Muslim di dalam Muqaddimah]
APAKAH BERDUSTA ATAS NABI MERUPAKAN KEKAFIRAN?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah memberikan perincian dalam masalah ini dalam kitab ash-Shârimul Maslûl ‘ala Syâtimir Rasûl. Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Ada dua pendapat (ulama) tentang hadits ini:
Pertama: Berpegang dengan zhahirnya, yaitu hukum bunuh terhadap orang yang sengaja berdusta atas Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ini ada yang berpendapat kafirnya dengan sebab itu. Ini pendapat sekelompok Ulama, di antaranya Abu Muhammad al-Juwaini.
Ibnu ‘Aqîl menyatakan dari gurunya, Abul Fadhl al-Hamdani, yang berkata, “Para pembuat bid’ah dalam agama Islam, para pendusta dan pembuat hadits palsu, lebih berbahaya daripada orang-orang mulhid (ateis). Karena orang-orang mulhid berniat merusak agama dari luar, sedangkan mereka ini berniat merusak agama dari dalam. Maka mereka ini seperti penduduk kota yang berusaha melakukan kerusakan keadaan-keadaan kota, sedangkan orang-orang mulhid seperti orang-orang yang mengepung dari luar. Orang-orang yang berada di dalam akan membukakan pintu benteng, sehingga mereka lebih buruk terhadap agama Islam daripada orang-orang yang bukan pemeluknya.”
Penjelasannya adalah berdusta atas Nabi merupakan bentuk berdusta atas nama Allâh سبحانه وتعالى. Oleh karena itu Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ
Sesungguhnya berdusta atasku tidak seperti berdusta atas orang yang lain
Karena perkara yang diperintahkan oleh Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم juga diperintahkan oleh Allah سبحانه وتعالى, wajib untuk diikuti sebagaimana wajibnya mengikuti perintah Allâh سبحانه وتعالى.
Dan perkara yang diberitakan oleh Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم wajib diyakini seperti wajibnya meyakini perkara yang diberitakan oleh Allah سبحانه وتعالى. Barangsiapa mendustakan berita dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam atau tidak mau meyakini perintah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam , maka dia seperti orang yang mendustakan berita dari Allah سبحانه وتعالى atau tidak mau meyakini perintah Allâh سبحانه وتعالى. Dan telah diketahui bahwa barangsiapa berdusta atas nama Allâh سبحانه وتعالى, dengan mengatakan bahwa dirinya utusan Allâh سبحانه وتعالى, atau Nabi-Nya, atau dia memberitakan suatu berita dari Allâh سبحانه وتعالى padahal dia bohong sebagaimana Musailamah, al-‘Ansi, dan para nabi palsu lainnya, maka dia kafir, halal darahnya.
Demikian juga orang yang sengaja berdusta atas nama Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم , karena kedudukan berdusta atas Allâh sama dengan mendustakan-Nya. Oleh karenanya, Allâh سبحانه وتعالى menggabungkan keduanya dengan firmanNya:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ
Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allâh سبحانه وتعالى atau mendustakan al-haq (kebenaran) tatkala al-haq itu datang kepadanya? [Al-‘Ankabût/29: 68]
Bahkan kemungkinan berdusta atas nama Allâh سبحانه وتعالى lebih besar dosanya daripada mendustakan berita-Nya. Oleh karena itu, Allâh سبحانه وتعالى lebih mendahulukannya. Sebagaimana orang yang jujur berbicara tentang Allâh سبحانه وتعالى lebih tinggi derajatnya daripada orang yang membenarkan berita-Nya. Maka jika orang yang berdusta seperti orang yang mendustakan, atau bahkan lebih besar, dan orang yang berdusta Allâh سبحانه وتعالى seperti orang yang mendustakan beritaNya, maka orang yang berdusta atas nama Rasul sama seperti orang yang mendustakannya, karena perbuatan mendustakan sama dusta. Karena mendustakan beritanya sama dengan menyataan bahwa dia tidak benar dalam beritanya, dan itu sama saja dengan menganggap agama Allâh سبحانه وتعالى itu bathil. Tidak ada beda antara mendustakannya dalam satu berita atau dalam dalam seluruh berita. Dan dia menjadi kafir karena hal itu memuat pembatalan terhadap risalah dan agama Allâh سبحانه وتعالى. Sedangkan orang yang berdusta atas nama-Nya, dengan sengaja telah memasukkan ke dalam agama Allâh سبحانه وتعالى suatu perkara yang bukan dari agama Islam, dan dia menganggap bahwa wajib bagi umat ini membenarkan berita tersebut dan melaksanakannya, karena itu merupakan bagian agama Allâh سبحانه وتعالى, padahal dia tahu itu bukan bagian dari agama Allâh سبحانه وتعالى. Menambahkan (sesuatu) ke dalam agama sama hukumnya dengan mengurangi (sesuatu) darinya. Dan tidak ada bedanya orang yang mendustakan satu ayat al-Qur’ân, atau sengaja menambahkan satu kalimat yang dia katakan sebagai surat dari al-Qur’ân.
Demikian juga, sesungguhnya sengaja berdusta atas nama Allâh سبحانه وتعالى merupakan perbuatan memperolok-olok dan merendahkan Allâh د سبحانه وتعالى. Karena dia mengatakan bahwa Allâh سبحانه وتعالى memerintahkan perkara-perkara yang tidak pernah diperintahkan oleh Allâh سبحانه وتعالى, atau bahkan ada kemungkinan tidak boleh diperintahkan. Ini berarti menyemat sifat bodoh atau tidak tahu kepada Allâh سبحانه وتعالى. Atau dia memberitakan perkara-perkara dusta, ini berarti menisbatkan dusta kepada Allâh سبحانه وتعالى, dan ini merupakan kekafiran yang nyata.
Demikian juga seandainya dia mengatakan bahwa Allâh سبحانه وتعالى mewajibkan puasa satu bulan selain pada bulan Ramadhan, atau mewajibkan shalat keenam, dan semacamnya, atau bahwa Allâh سبحانه وتعالى mengharamkan roti dan daging dan lain sebagainya. Jika dia tahu dan sadar dengan perbuatan dustanya, maka dia menjadi kafir berdasarkan kesepakatan (Ulama).
Maka barangsiapa mengatakan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم mewajibkan sesuatu yang Beliau صلى الله عليه وسلم tidak wajibkan, atau Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengharamkan sesuatu yang Beliau صلى الله عليه وسلم tidak haramkan, maka dia telah berdusta atas nama Allâh سبحانه وتعالى, sebagaimana dia telah berdusta atas Nabi صلى الله عليه وسلم sejak awalnya, ditambah lagi dia mengatakan dengan terang-terangan bahwa Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم mengucapkannya, atau Beliau صلى الله عليه وسلم memberikan fatwa dan berkata, padahal dia tidak mengatakannya dengan ijtihad dan istimbath.
Intinya barangsiapa sengaja berdusta secara nyata atas nama Allah سبحانه وتعالى, maka dia seperti orang yang sengaja mendustakan Allâh سبحانه وتعالى, atau bahkan keadaannya lebih buruk. Dan jelas bahwa orang yang berdusta atas nama seseorang yang wajib untuk diagungkan, maka dia itu meremehkannya dan merendahkan kehormatannya.
Demikian juga orang yang berdusta atas nama seseorang, dia pasti memberikan citra buruk kepadanya dan merendahkannya…
Adapun orang yang meriwayatkan sebuah hadits dan dia mengetahui bahwa itu dusta, maka ini haram (hukumnya) sebagaimana telah shahih bahwa Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
Barangsiapa menceritakan sebuah hadits dariku, padahal dia tahu bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari para pendusta
Tetapi dia tidak kafir, kecuali dia memasukkan di dalam riwayatnya sesuatu yang menyebabkan kekafiran. Karena dia jujur saat mengatakan bahwa gurunya telah menceritakan hadits itu kepadanya, tetapi karena dia mengetahui bahwa gurunya berdusta dalam hadits tersebut maka dia tidak halal meriwayatkannya. Sehingga kedudukannya seperti bersaksi atas pernyataan atau persaksian atau perjanjian, sedangkan dia mengetahui bahwa hal itu batil. Persaksian tersebut haram hukumnya, tetapi bukan persaksian palsu”.
Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan pendapat kedua, dia berkata:
“Pendapat kedua: bahwa orang yang berdusta atas Nabi صلى الله عليه وسلم hukumannya berat, tetapi tidak menjadi kafir, dan dia tidak boleh dibunuh. Karena penyebab kekafiran dan pembunuhan telah diketahui, sementara ini tidak termasuk di dalamnya. Maka tidak boleh menetapkan sesuatu yang tidak ada dalilnya.
Tetapi Ulama yang berpendapat dengan pendapat ini harus mensyaratkan pendapatnya, bahwa berdusta atas Nabi صلى الله عليه وسلم itu tidak memuat celaan yang nyata. Adapun jika seseorang memberitakan bahwa dia mendengar Nabi صلى الله عليه وسلم mengucapkan suatu perkataan yang menunjukkan kekurangan dan cacat Nabi صلى الله عليه وسلم dengan nyata, seperti hadits “keringat kuda” dan kedustaan-kedustaan semacamnya, maka orang yang meriwayatkan ini memperolok-olok Nabi صلى الله عليه وسلم dengan nyata, maka tidak diragukan bahwa dia kafir, halal darahnya”. [Diringkas dari as-Shârimul Maslûl ‘ala Syâtimir Rasûl, 2/328-339]
Kesimpulannya, bahwa berdusta atas nama Nabi صلى الله عليه وسلم merupakan dosa besar dan akibatnya akan menimpa umat ini selain pasti menimpa pelakunya. Maka orang yang berdusta atas nama Nabi صلى الله عليه وسلم hendaklah berhati-hati. Semoga Allâh سبحانه وتعالى menjaga semua dari segala keburukan, dan menuntun kita di dalam segala kebaikan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
Referensi : https://almanhaj.or.id/4204-berani-berdusta-atas-nama-nabi-silahkan-masuk-neraka.html
Via HijrahApp
Senin, 27 Mei 2024
Home »
» BERANI BERDUSTA ATAS NAMA NABI? SILAHKAN MASUK NERAKA






0 komentar:
Posting Komentar